Labuan Bajo, NTT//SI.com– Lurah Labuan Bajo, Vinsensius Taso, bersama Kasi Pemerintahan (Nani), didampingi oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, melakukan pengecekan terkait pembongkaran portal di lokasi Toro Bembe, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 3 Februari 2025.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran pemberitaan yang beredar mengenai keberadaan portal di jalan yang disebut-sebut sebagai akses menuju permukiman warga.
Menanggapi isu tersebut, Lurah Labuan Bajo langsung mendatangi lokasi guna menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh salah satu media televisi.
“Terkait pemberitaan pembongkaran portal yang diberitakan kemarin, hari ini kami sebagai Pemerintah Kelurahan Labuan Bajo turun langsung ke lokasi untuk mengecek situasi sebenarnya. Dari hasil pengecekan kami, tidak ditemukan adanya permukiman warga di area ini. Yang ada hanyalah padang terbuka,” jelas Vinsensius Taso.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihak kelurahan tidak mengetahui adanya pembongkaran portal tersebut, karena tidak ada surat pemberitahuan ataupun konfirmasi dari pihak Fransiskus Subur Cs.
“Saat pembongkaran portal itu dilakukan, kami tidak mengetahuinya karena tidak ada koordinasi dari pihak yang bersangkutan. Kami masih menunggu hasil klarifikasi dari Polres terkait persoalan ini,” pungkanya
Lurah Labuan Bajo juga mengungkapkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh pihak Polres Manggarai Barat dua minggu sebelumnya, untuk dimintai keterangan terkait pengaduan dari Fransiskus Subur Cs mengenai portal tersebut.
“Saya telah dimintai keterangan oleh Polres Mabar dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Namun, tanpa pemberitahuan lebih lanjut, Fransiskus Subur dan Rudi Sembiring Cs justru melakukan pembongkaran portal di lokasi tersebut,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Lurah Vinsensius menegaskan bahwa jalan yang dipermasalahkan bukanlah jalan umum, melainkan jalan pribadi yang dibuka oleh pemilik tanah sendiri.
“Jika ini memang jalan umum, seharusnya ada anggaran dari Pemerintah, baik pusat, daerah, maupun kelurahan. Faktanya, tidak ada anggaran khusus untuk jalan ini, sehingga statusnya tetap sebagai jalan pribadi,” tegas Lurah Vinsen
Lurah Labuan Bajo juga menyatakan keberatannya atas pemberitaan yang disiarkan oleh InewsTV, yang menyebut adanya portal yang menghalangi akses jalan menuju permukiman warga.
“Saya merasa keberatan dan sangat kesal dengan pemberitaan tersebut. Saya tegaskan, saya tidak tahu-menahu mengenai pemasangan portal ini. Memang dulu saya pernah mengecek portal tersebut saat ada pengaduan dari pihak Fransiskus Subur Cs, tetapi faktanya di sekitar lokasi ini tidak ada permukiman warga, hanya padang terbuka,” kata Vinsensius.
Ia juga menjelaskan bahwa tanah tempat jalan tersebut berada merupakan milik Belasius Aman, anak dari ahli waris almarhum Dance Turuk.
“Portal yang ada di lokasi bukan milik siapa pun selain Belasius Aman. Selain itu, jalan ini bukan jalan umum, karena tidak tercatat dalam buku administrasi kelurahan sebagai jalan umum. Oleh karena itu, saya tegaskan bahwa jalan ini adalah jalan pribadi,” tutupnya.
Pewarta : Dody Pan
0 Comments