Redaksi sarana informasi.com
Banyuasin, si.com// Senin (08/09/2025) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin menggelar kegiatan Pembukaan dan Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Bagi Warga Binaan Tahun 2025 yang dipusatkan di Aula Lapas Kelas IIA Banyuasin.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Kelas IIA Banyuasin dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Wilayah Sumatera Selatan. Perjanjian kerja sama tersebut mencakup upaya mengoptimalkan program pembinaan kepribadian dalam bidang rehabilitasi, pelaksanaan asesmen dan konseling adiksi bagi Warga Binaan oleh tenaga profesional IKAI, serta penyediaan konselor untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi dan peningkatan kualitas layanan bagi Warga Binaan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta rehabilitasi secara simbolis dan dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Rizky Yesha selaku Sekretaris Komite Etik IKAI dan Yoga Adam sebagai anggota IKAI. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan program rehabilitasi di Lapas Banyuasin.
Sebagai rangkaian kegiatan, diberikan pula seminar tentang pemulihan adiksi oleh dua orang konselor dari IKAI. Seminar ini diikuti oleh 48 orang Warga Binaan yang telah terdaftar sebagai peserta program rehabilitasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, mengungkapkan bahwa program rehabilitasi ini merupakan bagian penting dari pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan.
“Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Banyuasin berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan kepribadian dan memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas, guna mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial bagi Warga Binaan,”
Editor Pahrul Edi