Sarana Informasi Banner

Langkah Strategis Pemkab PALI Optimalkan Aset Negara untuk Pelayanan Publik

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Kegiatan berlangsung di Kantor Pusat DJKN, Jakarta, Kamis (6/11/2025), dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara demi kepentingan masyarakat.

Perjanjian ini memungkinkan Pemkab PALI memanfaatkan sejumlah aset milik negara guna mendukung peningkatan pelayanan publik, khususnya di sektor sarana olahraga, seni, dan budaya.

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan hasil perjuangan panjang pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat PALI.

“Saya bolak-balik ke Jakarta, berjuang karena PALI tidak akan bisa maju dan berkembang tanpa dukungan pemerintah pusat,” ujar Bupati PALI usai kegiatan.

Menurutnya, kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk menjawab meningkatnya kebutuhan fasilitas publik seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat di PALI.

“Hal ini dilakukan karena semakin banyak kebutuhan masyarakat. Tentu sarana yang dibutuhkan juga semakin banyak,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa fasilitas yang akan dibangun melalui pemanfaatan aset negara ini akan difokuskan pada pengembangan potensi olahraga, ruang ekspresi generasi muda, serta wadah pengembangan seni dan budaya lokal.

“Kita ingin menyediakan ruang untuk olahraga, seni, dan budaya sebagai bagian dari pembangunan manusia PALI yang unggul,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Kementerian Keuangan melalui DJKN menyambut positif langkah Pemkab PALI yang dinilai sebagai wujud komitmen daerah dalam memanfaatkan aset negara secara produktif, transparan, dan tepat sasaran.

Melalui perjanjian ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sosial di Kabupaten PALI, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat. (35).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang