Ruteng, NTT//SI.com- Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi di jalan jurusan Ruteng menuju Labuan Bajo, tepatnya di Bahong, Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Senin (12/01/2026) sekitar pukul 06.40 wita pagi.
Kasi Humas Polres Manggarai, AKP Putu Saba Nugraha, dalam keterangan tertulis menjelaskan bahwa, peristiwa tersebut melibatkan satu unit sepeda motor dan satu unit kendaraan pick up yang mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat.
“Kendaraan yang terlibat dalam insiden ini yakni sepeda motor Honda Supra X warna merah dan mobil Suzuki APV Pick Up warna hitam. Sepeda motor Honda Supra X dikendarai oleh seorang pelajar berinisial YETP laki-laki 16 tahun, sementara kendaraan Suzuki APV Pick Up dikemudikan oleh SS laki-laki 45 tahun”, jelas Nugraha
Berdasarkan keterangan dilokasi kejadian kata Nugraha, kecelakaan diduga terjadi akibat pengendara sepeda motor kurang berhati-hati saat berkendara.
“Saat melaju dari arah barat menuju timur (jurusan Ruteng), pengendara sepeda motor kehilangan kendali, terjatuh dan terseret ke badan jalan sebelah kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan Suzuki APV Pick Up, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari”, kata Kasi Humas Polres Manggarai, AKP Putu Saba Nugraha
Ia menambahkan, akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor berinisial YETP mengalami luka lecet pada lutut kanan, benturan pada bagian kepala (CKB), serta patah tulang leher. Korban langsung dilarikan ke RSUD Ruteng untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Sementara, pengemudi mobil pick up berinisial SS tidak mengalami luka.
Peristiwa kecelakaan itu lanjut Nugraha menjelaskan, disaksikan oleh Hermanus Maligains, 30 tahun, seorang petani asal Desa Golo Tulang, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur.
“Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, antara lain menerima laporan, mendatangi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas korban dan saksi, mengecek kondisi korban, mengamankan barang bukti, membuat laporan polisi, serta menginput data kedalam sistem DORS dan IRSMS”, terangnya
Pihak Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan dan cuaca, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pewarta : Dody Pan































