Manggarai, NTT//SI.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (04/01/2023) bertempat di Aula Evata Ruteng melantik dan mengambil sumpah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Manggarai sejumlah 60 orang, pada pukul 17.00 wita.
Keputusan Pelantikan Anggota PPK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 22 Tahun 2022 tertanggal (16/12/2022) tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Manggarai Tahun 2024 mendatang.
Ketua KPUD Manggarai, Tomi A Hartono, dalam sambutannya pertama-tama mengucap syukur dan mengucapkan Salam Damai Natal bagi yang merayakan, dan selamat tahun baru untuk semua. Ia mengingatkan kepada ke 60 anggota PPK yang dilantik agar selalu menjunjung tinggi asas Pemilih dalam melaksanakan tugas. Dan jadilah penyelenggara yang inklusif dan bukan eksklusif.
“Anda dilantik sebagai pelayan, termasuk pelayan kepada semua Partai Politik, maknai imparsialitas yang benar dengan membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak demi kelancaran tugas”, ujar Tomi
Dikatakannya, anggota PPK juga wajib melaksanakan setiap instruksi baik dari KPU Pusat, Provinsi, dan Kabupaten, khususnya Kabupaten Manggarai.
Pantauan SI.com, turut hadir dalam acara Pelantikan itu, Bupati Manggarai, Herybertus G.L.Nabit, S.E.,M.A, Camat se-Kabupaten Manggarai, Ketua Banwaslu Kabupaten Manggarai, Kapolres Manggarai yang diwakili, Dandim 1612 Manggarai yang diwakili, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai yang diwakili, Rohaniwan, dan sejumlah Insan Pers.
Penulis : Dody Pan
0 Comments