Serang, SI.com,- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2022 ini disebut bansos sembako tunai akan di berikan dalam bentuk uang secara tunai yang di salurkan melalui kantor pos ,dan selanjutnya keluarga penerima manfaat (KPM) bebas membelanjakan bantuan tersebut di mana saja , yang penting untuk komponen pangan.
Salah seorang keluarga penerima manfaat (KPM) Arsinah warga Kampung Cikalahi, Desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang Banten, mengaku menerima Program BPNT sebesar Rp.600 ribu, dari petugas kantor pos, Jum’at, 05/03/2022, keluar dari kantor pos, di luar sudah ada ibu-ibu minta uang sebesar Rp.200 ribu mengaku dari E-Warung Kamasan, karena yang lain juga memberikan uang yang sama yaitu Rp. 200 ribu dengan dalih akan dikirim sembako, terkesan ada dugaan KPM di paksa untuk melakukan transaksi pembelian di e-warung yang dikelola oleh sadiyah dengan alamat desa kamasan
Menurut beberapa KPM kebanyakan ibu-ibu yang namanya enggan ditulis mengaku, uang 200 ribu yang di serahkan kepada Sadiyah pengelola E-Warung Kamasan, setelah di croscek oleh Tim media terkait Uang sebesar Rp.200 ribu, Arsinah di Kampung Cikalahi, mendapat beras 10 kg, telur 20 butir, Jeruk 1 Kg, dan Kacang hijau, namun struk atau nota pembelian belum diserahkan.
Sampai Berita terpublis Sadiyah belum memberikan hak jawabnya karena saat awak media konfirmasi dikediamannya, Agen e-warung yang dikelola Sadiyah sedang tidak ada ditempat, menurut ibu-ibu yang ada di tempat E-Warung Bu Sadiyah sedang berada di kantor pos Anyer.
Atas hal tersebut, H.Tajudin Kepala desa Mekarsari, meminta kepada semua pihak, termasuk media dan lembaga agar memantau program pemerintah berupa BPNT, supaya tepat guna dan tepat sasaran serta tidak ada pemaksaan kepada Keluarga penerima manfaat, karena setiap program pemerintah pasti ada aturan dan juklak juknisnya dan itu yang harus kita patuhi, papar h.tajudin ( red )
0 Comments