KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti Melalui Pelatihan UNODC


10 shares

Jakarta, 20 November 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmen dalam pengelolaan aset dan barang bukti yang profesional dan sesuai dengan standar internasional. Untuk mewujudkan hal ini, KPK menggelar pelatihan bertajuk “Property and Evidence Room Management” yang difasilitasi oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Pelatihan tersebut berlangsung pada 18-21 November 2024 di Le Meridien Hotel, Jakarta. Narasumber yang dihadirkan merupakan pakar kelas dunia, termasuk perwakilan dari Federal Bureau of Investigation (FBI) dan United States Marshals Service (USMS). Peserta pelatihan mendapatkan pembekalan mendalam terkait pengelolaan barang bukti, tata kelola aset, hingga implementasi teknologi modern seperti barcode untuk pengamanan inventaris.

Kompetensi yang Ditingkatkan
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menyatakan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan barang bukti dan aset sesuai standar global.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan barang bukti tidak hanya menjaga nilai aset tetapi juga mematuhi rantai kepemilikan yang jelas. Dengan ini, integritas dalam pemberantasan korupsi dapat semakin terjaga,” ujar Yonathan.

Pelatihan ini tidak hanya diikuti oleh pegawai KPK, tetapi juga perwakilan dari Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas, sebagai bagian dari upaya kolaborasi antar-institusi dalam pemberantasan korupsi.

Koordinator Program Antikorupsi UNODC Indonesia, Putri Rahayu Wijayanti, menegaskan bahwa pelatihan ini mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan amanat United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

“Ini adalah langkah konkret dalam upaya mengurangi aliran dana ilegal, memulihkan aset yang dicuri, dan memberantas kejahatan terorganisasi,” ungkap Putri.

Pelatihan ini juga diharapkan mampu memperkuat pengelolaan Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) milik KPK di Cawang, Jakarta Timur. Dengan dukungan unit manajemen aset, Rupbasan ini memainkan peran strategis dalam menjaga keamanan dan nilai barang bukti yang terkait dengan kasus korupsi.

Baca juga:  Kapolres Cilegon Lantik Pinsaka Bhayangkara Cabang Kota Cilegon

Narasumber Internasional Terkemuka
Beberapa narasumber utama yang berbagi pengalaman dan keahlian dalam pelatihan ini meliputi:

Laura Giouzelis, Agen Khusus FBI dan Tim Pemulihan Barang Bukti.

Dennis Crennan, Senior Inspector di USMS.

Jennifer Crane, Assistant Chief di USMS.

Tomika Petterson, Departemen Kehakiman AS – OPDAT.

Timothy Wacba, Konsultan UNODC.

KPK berharap, ilmu yang diperoleh dari pelatihan ini dapat diimplementasikan oleh masing-masing institusi peserta. Dengan begitu, pengelolaan barang bukti dan aset dapat mendukung pemberantasan korupsi secara lebih efektif dan profesional di Indonesia.

Sumber: Humas KPK


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS