Muara Enim//SI.Com–,Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan digeledah Komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang dikawal anggota Kepolisian Polres Muara Enim Senin (27/09/2021)
Dalam penggeledahan KPK terhadap ruang-ruang kantor DPRD tersebut guna mencari dan mengumpulkan berkas yang diduga terkait pengembanganan kasus korupsi yang melibatkan beberapa deretan nama wakil rakyat kabupaten Muara Enim.
Dari pantauan Tim media ini penggeledahan diawali pukul 09.15 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB, tampak terlihat lebih dari 15 orang anggota penyidik KPK berjalan keluar dari Kantor DPRD Setelah melakukan pengeledahan dengan dikawal ketat oleh aparat keamanan bersenjata lengkap, dan terlihat membawa Koper yang diduga berisi berkas dokumen yang diperlukan dalam penyidikan.
Sementara itu, Kuasa hukum anggota DPRD Muara Enim Khirurozi, S.H., M.H. didampingi Tri Suhendro dan Dhari Diaz, S.H., M.H., usai mendampingi pihak KPK melakukan penggeledahan, ia menerangkan bahwa, KPK yang berjumlah lebih dari 15 orang tersebut melakukan penggeledahan dibeberapa ruangan, diantaranya ruang Ketua DPRD, ruang Banggar, ruang Banmus serta ruang Komisi.
“10 item berkas yang dibawa oleh KPK, dan berkas tersebut diduga terkait 10 orang anggota DPRD yang telah secara tertulis ditetapkan sebagai Tersangka oleh pihak penyidik KPK beberapa hari yang lalu. Dan atas pengembangan kasus korupsi yang sebelumnya telah melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim,”Terangnya.
Terkait nama-nama10 orang anggota DPRD Kabupaten Muara enim yang sudah tertulis sebagai tersangka, Khirurozi tidak menyebutkan, dia hanya bilang itu wewenang APH.
Tim.
0 Comments