Muara Enim//Adanya Pemberitaan dugaan Pemotongan upah Relawan SPPG di Dapur SPPG Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan yang dilakukan Kepala SPPG inisial R,” dan untuk lebih memaksimalkan Pemberitaan dugaan tersebut bukan hoak pihak media memberikan hak jawab klarifikasi keterangan dari kedua belah pihak supaya berimbang, karena untuk konfirmasi langsung kami belum memiliki akses untuk menghubungi inisial R yang terduga tersebut,” Sabtu (20/12/2025).
Adapun berita yang kami rilis dilaman link website kami kemarin, kami langsung naik tayang karena berdasarkan keterangan dari beberapa narasumber yang diduga korban pemotongan upah tersebut dan disaksikan oleh relawan lainnya hingga puluhan saksi-saksi dan kami rekam.
Saat kami awak media bincang-bincang bersama inisial R,” beliau mengatakan
Pemotongan itu tepatnya disebut Penormalan kembali upah mereka,” memang, karena mereka melakukan tindakan pemberontakan untuk menurunkan dari jabatan selaku pimpinan mereka ada 46 orang dan 3 orang tersebut tidak ikut dalam pemberontakan tersebut, dari sinilah bermula persoalan ini.
Perlu diketahui Ring gaji mereka itu 100 ribu, jika lebih dari itu, semisal 120 ribu, itu sudah kebijakan kepala SPPG berdasarkan kinerja dan beban kerja dan sebetulnya pelanggaran seperti itu adalah pelanggaran yang sangat fatal namun kami masih kasih kesempatan terakhir untuk berubah karena mereka diduga terprofokasi dan tidak tau sebab persoalan maka dari itu kami kasih kesempatan terakhir dengan konsekuensi penormalan kembali gaji jelas Riduwan.
Kemudian Riduwan juga menjelaskan tentang Ahli Gizi dan Akuntan di dapur SPPG. bahwa setiap Ahli Gizi dan Akuntan itu sistemnya terpusat langsung jika di suatu daerah tidak diterima akibat kesalahan maka tidak bisa ditempatkan didapur manapun seluruh Indonesia atau di blacklist buktinya sampai sekarang mereka tetap berkerja aktif di dapur SPPG Teluk Lubuk
Kemudian kami tetap berkomunikasi baik dengan para relawan kami fasilitasi BPJS mereka kami lakukan monitoring evaluasi perdevisi kami lakukan rapat terbuka dengar pendapat di hampir setiap hari Sabtu saat kegiatan senam bersama.
Untuk keperluan bahan baku itu mitra yang belanja dan harus atas persetujuan kami dan jika ada bahan baku yang sifatnya langka dan harus cepat dan segera itu kami yang langsung pesan dan itu sudah kami komunikasi kan dengan mitra sehingga tidak ada permasalahan.
Lebih lanjut beliau mengatakan,”
Dan terkait tentang ada rencana pemberhentian beberapa orang yang mau diganti itu benar dari pimpinan pusat bahwa di jabatan tertentu tidak boleh di isi oleh keluarga mitra karena potensi konflik kepentingan dan nepotisme untuk itu kami membuka kesempatan masyarakat kecamatan belimbing dan sekitarnya untuk berkesempatan bergabung menjadi relawan di SPPG dan SPPG ini sudah mendapatkan peringatan untuk perbaikan SDM dan organisasi, tertulis di berita acara Pemantauan dan Pengawasan kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, dikarenakan dasar inilah kepala SPPG menindaklanjuti untuk perekrutan ulang relawan SPPG,” sebutnya.
Jadi pada intinya yayasan dan mitra dapur SPPG Teluk Lubuk ini sudah dapat peringatan keras oleh pimpinan pusat dengan konsekuensi pemberhentian operasional jika terakhir tanggal 21 besok tidak ada perubahan , kinerja relawan SPPG tidak profesional dan mematuhi aturan manajemen yang berlaku
Pesan kami pada relawan SPPG, untuk jangan mudah terprovokasi, ini SPPG pemerintah dan juga memang benar kami kepala SPPG punya kewenangan penuh terhadap kontrol seluruh dari SPPG ini adapun semua keputusan ada pada kepala SPPG dan untuk siapa pun orangnya diberita manapun dia berketerangan semoga bisa menerima konsekuensi atas perbuatan yang dilakukan bukan malah melawan balik minta pembenaran.
Kami Kepala SPPG Sebagai Perwakilan Institusi Badan Gizi Nasional program prioritas Presiden berterima kasih kepada awak media yang sudah mengindahkan hak jawab kami sesuai ketentuan UU No.40 Pasal 5 (2) Tahun 1999,” tutup Riduwan saat berbincang bersama kami awak media di tempat kediamannya.
(Pers : Nuramin Jafar)































