Ketua LSM BPPI Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo PALI ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan


11 shares

PALI, Sumsel – Dalam upaya memberantas tindak korupsi dan mendorong transparansi, Ketua LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI), Rosidi, melakukan langkah nyata dengan melaporkan sejumlah dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten PALI ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang. Pada Rabu (6/11/2024), Rosidi bersama perwakilan media pendamping hadir di gedung Kejati untuk menyerahkan dokumen laporan yang mencakup beberapa temuan indikasi penyimpangan anggaran.

Rosidi menyampaikan bahwa laporan ini disusun dengan tujuan agar pihak Kejati Sumsel dapat segera menindaklanjuti dan memanggil pihak terkait, apabila dugaan korupsi ini terbukti. “Kami berharap laporan ini mendapat perhatian serius, terutama karena anggaran tambahan kerja sama media di Diskominfo PALI, yang baru saja disahkan, diduga telah habis tanpa transparansi dalam pengelolaannya,” jelasnya.

Laporan yang didaftarkan melalui layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tersebut mencakup berbagai temuan, di antaranya dugaan penyalahgunaan anggaran terkait sewa alat komunikasi, perjalanan dinas, langganan majalah/jurnal, serta langganan internet. Rosidi menambahkan bahwa BPPI akan terus melakukan pengawasan penggunaan anggaran negara, khususnya di wilayah Sumatera Selatan, sebagai bentuk kepedulian terhadap keuangan negara.

“Salah satu contoh adalah penggunaan anggaran untuk media di Diskominfo PALI yang dinilai tidak sehat. Kami menyerukan efek jera kepada para pelaku korupsi yang masih berani bermain-main dengan anggaran negara,” ujar Rosidi.

Perwakilan media pendamping yang turut mendukung langkah BPPI ini menyatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk partisipasi dalam upaya memerangi korupsi. “Kami sadar bahwa upaya ini mungkin tidak akan menghapus korupsi sepenuhnya. Namun, setidaknya kami berperan dalam mempersempit ruang bagi para koruptor,” ungkapnya.

Dalam tuntutannya, BPPI mendesak Kejati Sumsel untuk segera membentuk tim pencari fakta dan memanggil seluruh pihak yang terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran di Diskominfo PALI. Aksi damai ini dijadwalkan akan diadakan pada 14 November 2024 di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dengan estimasi massa mencapai 100 orang sebagai bentuk dukungan terhadap langkah hukum yang diambil BPPI. LSM BPPI berkomitmen untuk terus memerangi korupsi sebagai musuh negara dan rakyat.

Baca juga:  Ini Himbauan BMKG El Tari Kupang Terkait Perakiraan Cuaca Ekstrem Beberapa Waktu Kedepan di Wilayah NTT

Dikonfirmasi awak media pada Sabtu 9 November 2024, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten PALI mengaku pelaksanaan kegiatan anggaran tambahan 2024 yang sedang berjalan tidak dapat dijelaskan karena pekerjaan belum selesai.

“Siapa saja mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan kami tidak bisa melarangnya, terkait pelaksanaan kegiatan 2024 yang sedang berjalan kami tidak dapat menjelaskan karena pekerjaan belum selesai dikerjakan,”tulis Kepala Dinas Kominfo PALI melalui pesan WhatsApp. ***.


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS