PALI – Menyikapi maraknya aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah, Ketua Garda Prabowo Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Arman Sahri, menyerukan ajakan damai kepada seluruh masyarakat. Menurutnya, menjaga kondusifitas adalah kunci untuk melindungi persaudaraan, mengawal demokrasi, dan memastikan pembangunan daerah tetap berjalan dengan baik.
Arman menegaskan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Undang-Undang telah memberikan ruang yang sah bagi rakyat untuk mengutarakan suara mereka. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap hak selalu berdampingan dengan kewajiban, sehingga kebebasan berpendapat tidak boleh menimbulkan keresahan, kericuhan, ataupun perpecahan di tengah masyarakat.
“PALI adalah tanah yang kita cintai bersama. Jika kita semua bisa menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi, maka kita sedang membuktikan bahwa masyarakat PALI mampu berdemokrasi secara dewasa dan bermartabat,” ujarnya dengan nada penuh harap, Senin (1/9/2025).
Lebih jauh ia menjelaskan, aksi damai memang sah dilakukan, tetapi kedamaian itu harus benar-benar dijaga. Jika ada pihak yang mencoba merusak jalannya aspirasi dengan provokasi maupun tindakan anarkis, maka yang rugi bukan hanya peserta aksi, melainkan seluruh masyarakat. Fasilitas umum bisa rusak, hubungan sosial bisa terganggu, bahkan persaudaraan yang telah terjalin bertahun-tahun bisa retak hanya karena emosi sesaat.
Arman mengajak masyarakat untuk berpikir panjang sebelum bertindak. Ia menekankan agar setiap kabar yang beredar tidak langsung ditelan mentah-mentah, apalagi bila sumbernya tidak jelas. Banyak isu yang sengaja dilemparkan hanya untuk memancing suasana agar keruh. Bila masyarakat tidak hati-hati, maka isu yang belum tentu benar itu dapat berubah menjadi konflik yang sulit dikendalikan.
“Kita jangan cepat percaya dengan kata orang. Kalau sebuah kabar belum terbukti kebenarannya, jangan kita ikuti. Kalau hanya isu, jangan kita besar-besarkan. Jangan sampai kita diperalat oleh pihak yang hanya ingin mengambil keuntungan dari kegaduhan,” tegasnya dengan nada serius.
Menurutnya, masyarakat PALI seharusnya mampu membedakan mana aspirasi tulus untuk kepentingan bersama dan mana gerakan yang hanya menunggangi momentum. Ia menekankan bahwa tidak ada satu pun keuntungan yang bisa diperoleh dari sebuah keributan. Yang ada hanyalah kerugian, baik secara hukum, ekonomi, maupun sosial. Mereka yang melanggar aturan bisa berurusan dengan aparat penegak hukum. Mereka yang terpancing provokasi bisa kehilangan pekerjaan, waktu, bahkan kepercayaan dari sesama. Sedangkan masyarakat luas yang tidak terlibat pun ikut menanggung akibat karena terganggu aktivitasnya.
Karena itulah, ia mengingatkan agar aksi damai tetap dalam koridor aturan. Masyarakat diimbau untuk memahami bahwa hukum telah mengatur tata cara menyampaikan pendapat di muka umum. Pemerintah daerah dan aparat keamanan juga memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan serta memastikan kegiatan berlangsung tertib. Bila semuanya berjalan sesuai aturan, maka demokrasi tetap terhormat, aspirasi tersampaikan, dan keamanan tidak terganggu.
Arman menekankan bahwa setiap warga PALI adalah saudara. Tidak seharusnya ada pertengkaran, apalagi perpecahan, hanya karena perbedaan pendapat. Persaudaraan harus diletakkan di atas segalanya, sebab kedamaian adalah warisan paling berharga bagi anak cucu. Ia mengingatkan bahwa kerukunan yang sudah terjalin jangan sampai hancur oleh provokasi sesaat.
“Kita ini satu keluarga besar di tanah Serapat Serasan. Jangan sampai persaudaraan kita yang sudah kuat retak hanya karena emosi. Mari kita bergandeng tangan menjaga kedamaian PALI. Kalau daerah ini aman, kita semua yang merasakan manfaatnya. Ekonomi berjalan, pembangunan lancar, anak-anak bisa belajar dengan tenang, dan kesehatan masyarakat pun terjamin,” ujarnya penuh keyakinan.
Memperkuat seruan damai, Ia menyampaikan pesan. “Al-muslimu akhul muslim, laa yazhlimuhu wa laa yahqiruhu” yang artinya, seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, ia tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh merendahkannya. Ia juga mengingatkan firman Allah: “Innallaha ma‘a ash-shabiriin” yang artinya, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar. Selain itu, ia menyampaikan pesan kepatuhan terhadap aturan dengan kalimat: “Ittaqûllâha wa aṭî‘ûl-amra minkum” yang berarti, bertakwalah kepada Allah dan taatilah pemimpin di antara kalian.
Pesan moral ini, menurutnya, menjadi fondasi penting dalam menjaga ketertiban. Dengan persaudaraan, kesabaran, dan ketaatan terhadap aturan, masyarakat PALI akan mampu menghadapi setiap dinamika dengan bijak tanpa harus terjebak dalam provokasi.
Arman menegaskan bahwa menjaga kondusifitas bukan hanya tugas aparat atau pemerintah, tetapi tanggung jawab semua pihak. Rakyatlah yang merasakan langsung dampak dari ketenangan daerahnya. Bila aman, maka aktivitas sehari-hari berjalan lancar, pedagang bisa berjualan, petani bisa ke ladang, anak-anak bisa belajar dengan nyaman, dan seluruh masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan. Namun bila kondisi gaduh, maka segala aktivitas bisa terhenti, ekonomi terganggu, dan masyarakat sendiri yang paling merugi.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat PALI sebenarnya rindu dengan suasana damai. Mereka ingin kehidupan sehari-hari berlangsung normal tanpa harus dibayangi keresahan sosial. Pemerintah daerah pun tengah berupaya keras membangun PALI dengan berbagai program, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi. Semua program ini membutuhkan stabilitas agar bisa berjalan dengan baik. Karena itu, menjaga keamanan dan ketertiban menjadi syarat utama yang tidak boleh diabaikan.
“Demokrasi tetap kita jalankan, aspirasi rakyat tetap kita hormati, tetapi jangan sampai ada pihak yang memanfaatkannya untuk menimbulkan perpecahan. Kepentingan rakyat dan persatuan bangsa harus selalu di atas kepentingan kelompok maupun pribadi,” ucap Arman menegaskan.
Seruan ini sekaligus menjadi ajakan moral agar seluruh elemen masyarakat lebih bijak bersikap. Tidak perlu menanggapi isu yang tidak jelas, tidak perlu mengikuti ajakan yang mengarah pada keributan, dan tidak perlu memaksakan kehendak dengan cara-cara yang bisa merusak persaudaraan. Yang harus dijaga adalah kebersamaan, ketenangan, dan persatuan.
Di akhir pernyataannya, Arman kembali menekankan pentingnya menahan diri dan menjaga hati. “Mari kita bersama-sama menjaga PALI agar tetap damai dan kondusif. Jangan mudah terpancing isu, jangan biarkan persaudaraan kita dirusak oleh provokasi. Kita harus menjadi teladan bahwa demokrasi bisa berjalan dengan santun, damai, dan bermartabat. Kepentingan bersama harus kita letakkan di atas segalanya,” tutupnya dengan penuh keyakinan. (35).