Manggarai, NTT//SI.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Matias Masir mempertanyakan kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai terkait 155 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Manggarai yang gagal calon PPPK.
Sebanyak 155 Pegawai Tenaga Kesehatan (Nakes) Non ASN yang bekerja di Instansi Kesehatan Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam gagal terdaftar sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Manggarai, Matias Masir mempertanyakan kinerja dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai.
Data yang dihimpun 155 Nakes tersebut telah terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan. Nama-nama mereka telah terdaftar dalam Aplikasi SISDMK sebelum 1 April 2022 lalu. Namun belakangan diketahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka belum terdaftar sebagai calon Pelamar PPPK pada Portal Pengecekan Status PPPK.
Ketua DPRD Manggarai, Matias Masir kemudian mempertanyakan kinerja Dinkes Manggarai dalam melakukan penginputan data ke SISDMK dan pengajuan data ke Kemenkes RI.
Matias menjelaskan, NIK yang tidak terdaftar bukti bahwa, Dinkes tidak teliti dalam melakukan penginputan data.
“Semestinya setelah pengiriman atau penginputan
ke Kemenkes berdasarkan update data terakhir misalnya pada April lalu, arsip data itu diberikan ke puskesmas-puskesmas. Selanjutnya disampaikan kepada Nakes. Sehingga mereka dapat melakukan pengecekan ulang data-data termasuk NIK,” jelas Matias.
Selain itu, kata Matias arsip atau dokumen tersebut akan menjadi bukti bagi para Nakes bahwa, Dinkes benar-benar telah mengirimkan data mereka ke Kemenkes.
“Selain itu, mereka mempunyai kesempatan untuk perbaikan apabila ditemukan data bermasalah. Bukan seperti sekarang, para Nakes baru mengetahui telah ada dalam SISDMK setelah NIK bermasalah dan nama tidak terdaftar di Portal Pengecekan Status PPPK Kemenkes”, pungkas Ketua DPRD Matias Masir
“Sekarang banyak Nakes yang mengeluh. Mereka sampaikan bahwa ini terjadi karena diskomunikasi antara Dinas Kesehatan dan Puskesmas dengan Nakes pelamar PPPK. Kalau seandainya ketika data mereka masuk atau diinput terus dikembalikan kepada yang bersangkutan, mereka bisa baca dan mengetahui apakah sudah benar atau tidak,” jelas Politisi PAN itu.
Ia mengatakan, dengan permasalahan NIK tersebut 155 Nakes kemungkinan besar tidak bisa mendaftar PPPK pada tahun ini. Padahal ini menjadi peluang untuk mereka dapat mengubah nasib. Masalah ini bahkan dapat menimbulkan kecurigaan bahwa ada kemungkinan Nakes memang tidak mengirim atau menginput data 155 Nakes ke Kemenkes.
“Harapan saya Kepala Dinas Kesehatan itu saling komunikasi dengan Puskesmas-puskesmas. Kordinasi harus lancar. Supaya tidak ada saling kecurigaan dari Nakes bahwa ada pertanyaan input atau tidak nama mereka. Dikirim atau tidak namanya,” kata Matias.
Hal lain yang disoroti adalah soal Kuota PPPK yang hanya berjumlah 200 orang. Jumlah ini menurut Matias sangatlah sedikit jika dibandingkan dengan kebutuhan Nakes dengan jumlah instansi Kesehatan di Kabupaten Manggarai. Pada hal penentuan kuota itu tergantung usulan dari bawah atau tergantung usulan dari Kabupaten.
“Itu yang saya merasa heran. Kenapa Manggarai ini Kebutuhan untuk Nakes cuma 200. Saya kesal dengan Dinas Kesehatan ini,” pungkasnya.
Penulis : Dody Pan
0 Comments