PALI, Sumsel – Jelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Forum Diskusi Politik di Talang Ubi pada Selasa (02/07/2024).
Forum yang diadakan ini mengusung tema “Meningkatkan Peran Serta Partai Politik dalam Pilkada Tahun 2024”. Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono, komisioner KPU, Ketua Bawaslu PALI, dan berbagai stakeholder terkait.
Kaban Kesbangpol PALI, melalui Kabid Ormas Indra Syafrizal, SE yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana, menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2010 tentang Pedoman Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik, serta Peraturan KPU (PKPU) No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati.
Dalam forum tersebut, narasumber yang dihadirkan antara lain Abdul Rahman, S.Pd, SD yang merupakan Komisioner KPU Kabupaten PALI dan Lestrianti, AM.Kep, Ketua Bawaslu Kabupaten PALI. Mereka menyampaikan berbagai materi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah.
Kaban Kesbangpol melalui Sekban menyampaikan harapannya agar para peserta, yang terdiri dari berbagai kader partai politik di PALI, dapat memahami mekanisme pemilihan kepala daerah dengan lebih baik.
“Pada Pilkada serentak tahun 2024 ini, Kabupaten PALI juga termasuk daerah yang akan melakukan pemilihan bupati dan wakil bupati. Untuk itu, perlu peran serta dari partai politik, dan mari bersama menghimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 nanti. Datang ke TPS, pilihlah calon kepala daerah yang sesuai dengan hati nurani masing-masing. Perbedaan pilihan itu biasa, jangan sampai ada permusuhan serta perpecahan,” tegasnya.
Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono, dalam sambutannya, menyatakan bahwa diskusi politik ini diselenggarakan oleh Pemkab PALI dengan tujuan untuk mensukseskan jalannya Pilkada serentak 2024. Ia juga mengingatkan seluruh pengurus partai politik bahwa tugas mereka adalah mensukseskan jalannya sistem demokrasi dalam Pilkada 2024.
Narasumber dari Komisioner KPU Abdul Rahman, S.Pd, SD menekankan pentingnya partisipasi aktif dari partai politik dalam Pilkada 2024. Mereka berharap tidak ada pemilih yang belum terdaftar dan semua harus menggunakan KTP untuk mendapatkan hak pilihnya.
“Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Abdul Rahman.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten PALI melalui Komisioner Bawaslu Divisi Hubungan Masyarakat Fikri Ardiansyah, SH, C.Med, saat dimintai tanggapan nya mewakili Ketua Bawaslu dia menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah Kabupaten PALI yang telah menyelenggarakan forum diskusi ini.
Fikri menegaskan bahwa peran pertama partai politik dalam Pilkada adalah mengusung calon, sehingga partai harus bisa mengidentifikasi dan menyaring calon-calon yang memiliki kemampuan, kapasitas, dan integritas tinggi.
Fikri Ardiansyah juga menekankan pentingnya partisipasi aktif partai politik untuk menjaga integritas dan kualitas pemilu. Selain itu, partai politik diharapkan mematuhi peraturan dan undang-undang pemilu, serta mengedukasi para anggotanya tentang pentingnya pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari kecurangan.
“Partai politik harus lebih aktif dalam berbagai kegiatan seperti program pendidikan sadar pemilih dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemilu,” tambahnya.
Forum ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif partai politik dalam Pilkada 2024, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman politik di kalangan masyarakat PALI.
(Jurnalis. SI).
0 Comments