Kepala Dinas PMD PALI Hadiri Pengesahan KUA-PPAS 2026, Tegaskan Komitmen Pemerintah Mengawal Pembangunan Hingga Desa

PALI – Momentum pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (22/9/2025), menjadi ajang penting bagi seluruh elemen pemerintah untuk menunjukkan peran aktif dalam pembangunan daerah. Tidak terkecuali Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE, M.Si., yang turut hadir mendampingi jajaran Forkopimda, OPD, dan anggota dewan.

Kehadiran Kepala Dinas PMD bukanlah sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata tanggung jawab pemerintah dalam memastikan setiap arah kebijakan pembangunan daerah benar-benar menyentuh hingga ke tingkat desa. Sebagai ujung tombak pemberdayaan masyarakat, Dinas PMD menegaskan kesiapannya mengawal implementasi program yang tertuang dalam KUA-PPAS agar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Dokumen KUA-PPAS ini bukan hanya pedoman anggaran, tetapi juga kompas pembangunan. Kami di Dinas PMD siap mengawal dan menerjemahkan kebijakan ini menjadi program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat desa. Tujuan akhirnya jelas, kesejahteraan masyarakat PALI harus menjadi prioritas utama,” ungkap Edy Irwan.

Dalam KUA-PPAS 2026, pemerintah daerah menekankan prioritas pada peningkatan layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur ramah lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Dinas PMD memiliki peran strategis untuk memastikan desa-desa di PALI menjadi motor penggerak pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.

Kehadiran Kepala Dinas PMD di forum penting ini sekaligus mempertegas bahwa pembangunan daerah bukan hanya urusan eksekutif dan legislatif, tetapi juga melibatkan perangkat teknis yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sinergi yang kokoh antara DPRD, Pemkab, dan Dinas PMD diharapkan mampu menghadirkan pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan.

Dengan komitmen tersebut, Pemkab PALI menegaskan bahwa KUA-PPAS 2026 bukan hanya sekadar dokumen, melainkan janji kerja nyata pemerintah untuk mewujudkan PALI yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera hingga ke desa-desa. (35). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS