KBBI Resmi Tambah Kata Baru ‘Palum’, Ini Arti dan Asal-usulnya

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) resmi menambahkan kosakata baru dalam daftar resminya per edisi daring bulan Juli 2025. Kata itu adalah Palum, yang kini ditetapkan sebagai antonim dari kata Haus.

Penambahan kata Palum menjadi sorotan publik, karena keunikannya. Selain terdengar asing bagi sebagian masyarakat, kata ini juga dianggap memperkaya perbendaharaan bahasa Indonesia, khususnya dalam menggambarkan kondisi tubuh setelah minum hingga hilangnya rasa haus.

Menurut definisi terbaru dalam KBBI daring, Palum adalah kata benda yang digunakan untuk menggambarkan keadaan tidak haus atau sudah puas minum. Dengan hadirnya kata ini, bahasa Indonesia kini memiliki padanan yang lebih spesifik, sebagaimana kata kenyang untuk lawan dari lapar.

Contoh penggunaannya dalam kalimat, Setelah menghabiskan dua gelas air mineral, akhirnya saya merasa palum.

Kata Palum diketahui berasal dari bahasa Batak Pakpak, salah satu bahasa daerah yang digunakan oleh masyarakat di wilayah Sumatra Utara (Sumut). Pengadopsian kata ini ke dalam bahasa Indonesia baku, dilakukan setelah melalui proses kurasi dan kajian linguistik oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.

Melalui akun resmi Instagram mereka, @badanbahasakemendikbud, lembaga tersebut mengumumkan kehadiran kata palum sebagai bentuk pelestarian dan integrasi bahasa daerah ke dalam bahasa nasional.

Dalam unggahan yang dikutip media pada Kamis (10/7/2025), mereka menyampaikan : “Sahabat Bahasa, kata haus sudah ada lawan katanya, lo!”

Ajakan kepada warganet pun diberikan agar lebih mengenal asal-usul dan penggunaan kata tersebut dalam keseharian.

Hadirnya kata palum dianggap menjawab kekosongan leksikal dalam bahasa Indonesia. Selama ini, tidak ada istilah baku yang secara khusus merujuk pada kondisi tidak haus. Istilah yang umum dipakai seperti sudah minum atau tidak merasa haus, belum memiliki padanan satu kata yang kuat.

Dengan diresmikannya palum, masyarakat kini dapat menggunakan istilah yang lebih tepat dan ringkas, baik dalam konteks informal, percakapan sehari-hari, maupun dalam penulisan karya ilmiah, jurnalistik, hingga sastra.

Penambahan palum ke dalam KBBI, juga menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam melestarikan bahasa daerah sebagai warisan budaya. Melalui integrasi kata-kata lokal yang relevan dan kontekstual, Bahasa Indonesia terus berkembang tanpa kehilangan akar kebinekaannya.

Badan Bahasa sendiri terus mendorong masyarakat untuk turut serta dalam menjaga dan mengenalkan kekayaan bahasa daerah. Salah satu caranya adalah dengan mengajukan kata-kata lokal yang masih digunakan di masyarakat untuk dikaji lebih lanjut sebagai bahan penambahan kosakata KBBI.***red***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS