SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIAKOLABORATIF_copy_2456x516-2048x430.jpg

Kasus dalam Penyelidikan Polisi, Kadis PPO Minta Penjelasan Oknum Guru Terduga Pelaku Pukul Siswa di Rahong Utara


13 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Guru di Sekolah Dasar Inpres (SDI) Kecamatan Rahong Utara, Aven Gandu yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa, dipanggil untuk mengahadap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai, Wensislaus Sedan, Senin (24/02/2025) didampingi Kepala Sekolahnya, Ignasius Arifin.

Kepada awak media, Kadis PPO Manggarai, Wensislaus Sedan, menerangkan bahwa, pemanggilan terhadap guru Vinsen terduga pelaku penganiayaan siswa dan Kepala Sekolahnya sebagai bagian dari tugas dan tanggungjawab Dinas PPO dalam kaitan informasi riil soal kasus itu.

Kadis Wensislaus mengatakan bahwa pemanggilan terhadap guru Aven dan Kepala Sekolahnya untuk dimintai keterangan yang sebenar-benarnya terkait kasus yang sedang viral ini.

“Tentu saya sebagai Kepala Dinas PPO Manggarai, saya memiliki tugas dan tanggungjawab untuk mengetahui kebenaran informasi yang jelas dari kasus ini”, terang Wensislaus, kepada awak media di ruang kerjanya Senin (24/02/2025.

Sementara Aven, guru yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya saat berbincang dengan sejumlah awak media di ruang kerja Kadis PPO Manggarai menjelaskan kronologi kasus yang tengah menimpa dirinya, perihal dugaan kekerasan yang telah ia lakukan terhadap Jefrianus Jelahu, siswa kelas IV di sekolah itu.

Kronologi Versi Guru Aven

Cerita yang sebenarnya menurut Aven, bahwa pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025, dirinya dijadwalkan ada les pelajaran Bahasa Indonesia di kelas IV B.

“Saat saya menulis materi di papan, seorang anak bernyanyi.Saya tanya, siapa yang menyanyi? Anak yang lain diam, tetapi yang satu bangku dengan dia (Jerfianus,red) yang menjawab, Jefri pak. Dan saat itu saya ambil tindakan, saya menjitak dia punya kepala”, jelas guru Aven.

Usai tindakan itu, lanjutnya, ia kemudian melanjutkan pelajaran dengan mencatat materi di papan tulis.

Baca juga:  PUPR Dan BPBD Muara Enim Tinjau Lokasi Jalan Longsor Dan Wacana Jembatan Gantung Di Desa Siku EPD

“Setelah saya mencatat kembali saya mengecek apakah anak didik saya mencatat pelajaran saya. Ada 6 orang anak termasuk Jefrianus. Saya jitak kepala mereka dan adapula yang saya jewer telinganya. Setelah itu saya lanjutkan menjelaskan pelajaran saya sampai jam pelajaran selesai”, terangnya.

Aven kemudian tidak mengetahui kejadian yang mengatakan jika Jefrianus pingsan di kelas usai dipukulnya.

Hal itu kata Aven, karena Jefrianus tetap ikuti jam pelajarannya hingga waktu istirahat dan pelajaran selesai.

Guru Aven lalu menimpal keterangan pihak keluarga korban yang menyebut Jefrianus pingsan di kelas usai dipukul guru Aven.

“Itu tidak benar”, tegasnya.

Keterangan Kepala Sekolah

Ignasius Arifin selaku Kepala SDI Muwur juga kemudian turut menjelaskan kejadian itu.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari guru dan siswa sekolah itu, jelas Arifin, bahwa kejadian selanjutnya pada saat jam istirahat, seorang guru bernama Tarsisius Jeramu membawa korban Jefrianus dari kelas ke kantor sekolah.

“Saya tanya, itu anak luka atau bagaimana?”, tanya Arifin.

“Tidak. Pak Aven pukul”, jawab guru Tarsisius ditiru kepsek Arifin.

“Saya langsung marah memang pada saat itu. Tidak bisa pukul anak sampai begini”, kesalnya.

Kepsek Arifin selanjutnya membaringkan Jefrianus di tempat tidur yang ada di ruangan kantor sekolah.

“Saya tanya, belum makan? dijawab sudah. Tetapi tetap saya berinisiatif putar teh hangat dan yang satu guru lari membeli roti, lalu roti utu saya suapin. Tetapi anak ini menangis terus, selalu panggil mamanya. Lalu saya suruh lagi satu pak guru ke pustu datangkan tenaga medis ke kantor dan menyarankan agar lakukan tensi terhadap anak ini, dan hasil tensinya normal”, kisahnya.

Tak berhenti di situ, kepsek Arifin lalu mencaritahu kebenarannya dengan meminta salah satu guru untuk mendatangkan guru Aven ke kantor guna menanyakan mengapa memukul siswa sampai kondisi seperti itu.

Baca juga:  Hari Ini Kejagung Lakukan Pemeriksaan Terhadap Menteri Johnny G Plate atas Dugaan Korupsi BTS 4G

“Saya langsung interogasi, kenapa pak pukul siswa sampai seperti ini. Dia kaget? KK saya lakukan pendisiplinan murid ini bukan barusan. Tadi pagi ini jam les pertama. Jawab Pak Aven. Saya tanya lagi, pukulnya kenapa? Dijawab, saya lagi memberikan materi bahasa Indonesia, ini Jefri ini menyanyi. Saya sampai tau Jefri menyanyi karena ada keterangan dari salah satu anak teman duduknya” terang kepsek Arifin.

Mendengar keterangan itu, kepsek Arifin kemudian memanggil anak-anak kelas IV B untuk mencaritahu kebenaran seperti apa kejadian di kelas mereka.

“Saya minta keterangan dari siswa, dan siswa memberikan keterangan yang sama seperti yang pak Aven katakan”, tuturnya.

Sebagaimana diwartakan Beritaflores edisi Rabu 19 Februari, Kalistus G. Mulia, selaku salah satu pihak keluarga Jefrianus menginformasikan adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan guru Aven terhadap Jefrianus (siswa).

Aksi kekerasan itu disebutnya buntut dari keributan para siswa di dalam kelas saat jam pelajaran kosong alias tidak ada kegiatan belajar mengajar oleh guru.

Guru Aven yang tersulut emosi atas keributan siswa itu lalu meninju korban di area pelipis kanan dan kiri hingga jatuh tak sadarkan diri di dalam kelas.

Parahnya lagi, meski mengetahui korban jatuh terkapar, sang guru brutal ini enggan peduli. Ia lalu pergi tanpa beban, meninggalkan korban begitu saja.

“Awalnya semua siswa ribut di kelas karena tidak ada pelajaran, guru tidak masuk ke kelas. Namun, saat pak guru Aven Gandu datang dan menanyakan siapa yang ribut di kelas, teman korban melaporkan bahwa si korban yang ribut”, kata Kalistus meniru pengakuan korban Jefrianus.

Usai kejadian, lanjut Kalistus, Korban kemudian dibawa ke ruangan kantor sekolah oleh beberapa rekan guru Aven dengan meminta bantuan dari petugas kesehatan untuk mengecek kondisi korban.

Baca juga:  Marsel Ahang : PT. Flobamor Harus Diusir dari Kabupaten Manggarai Barat

Ada Retak Halus di Kepala

Terbaru, kasus tersebut telah masuk ke meja SPKT Kepolisian Resort Manggarai sebagai kasus hukum. Dalam laporan pengaduan yang dilayangkan, pihak keluarga Jefrianus menyertakan hasil visum Jefrianus, dampak kekerasan fisik yang dialami.

Melansir VIVA.co.id, sehari setelah kejadian, JJ baru dibawa ke Rumah Sakit (RS) Ruteng untuk menjalani pemeriksaan karena korban mengalami pusing yang hebat dan susah tidur.

Hasil rontgen menunjukkan,  JJ mengalami trauma kranium akibat retak halus pada bagian kepala, sehingga dianjurkan untuk CT Scan wajah lagi.

Dalam surat keterangan hasil pemeriksaan radiologi RSUD Ruteng yang dilihat VIVA, tertulis beberapa keterangan medis di mana terdapat suspek garis faktur hairline di Os Zygoma kiri dengan penebalan jaringan di sekitarnya. Sehingga dokter bedah menyarankan anak (korban) mesti menjalani pemeriksaan CT Scan wajah rekonstruksi 3D non kontras.

Pewarta : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

13 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WARNING: DILARANG COPAS