PALI – Puluhan tahanan mendapatkan Bimbingan Kerohanian dan Mental (Binrohtal) dari Ustadz Andi Hasan, yang sengaja diundang Polres Pali untuk ceramah pada Rabu (1/2/2023) siang.
Kegiatan tersebut berlangsung sekira pukul 10.00 WIB, diruangan Ibadah Mapolres PALI dipimpin Oleh Ustadz Andi Hasan dan Rombongan serta dihadiri Kapolres PALI, Wakapolres PALI, dan Para jajaran.
Adapun tujuan dari Bimbingan Rohani dan Mental ini, diharapkan dalam menjalani dan setelah selesai nanti menjalani hukuman, para tahanan dapat merubah sikap perilakunya, serta menjadi lebih baik lagi.
“Agar kedepannya,mereka ini lebih berguna untuk masyarakat disekitarnya,dan bisa diterima kembali ditengah-tengah masyarakat dengan baik,”kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Tahti IPTU Erwin Sudiar,S.E.,M.M, kepada wartawan.
Dijelaskannya, Kegiatan semacam ini akan lebih sering lagi dilaksanakan,terlebih ketika bulan Ramadan dengan mengundang tokoh-tokoh agama dan ulama untuk memberikan tausiyah kepada para tahanan.
Dikatakan Kapolres,Kegiatan tersebut rutin diberikan kepada tahanan,agar mereka menjadi lebih bertakwa dan menghindari perbuatan tercela,serta diharapkan mereka menjadi manusia yang bertobat dan bertakwa kepada Allah SWT.
“Keseluruhan tahanan ini telah di lakukan rikes,vaksinasi dosis pertama serta swab antigen, semua dinyatakan sehat dan hasil swab nonreaktif covid 19,” Tandas Kasar Tahti mewakili Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin.
Sementara Ustadz Andi Hasan dalam tausiyahnya kepada para tahanan dengan mengambil tema Jauhi sifat Ujub, Riya, Sombong dan Takabur.
Karena menurutnya, didalam tubuh manusia itu terdapat segumpal darah yang jika segumpal darah itu baik maka seluruh tubuhnya akan baik, namun sebaliknya jika buruk maka buruk pula seluruh tubuhnya. Hal ini disebut dengan Hati.
Kegiatan tersebut berlangsung hikmat dan lancar berjalan sesuai dengan harapan, sedangkan 35 tahanan yang mendapatkan Bimbingan Kerohanian dan Mental di Polres PALI tersebut dalam kondisi sehat walafiat.
(Rilis Humas Polres Pali)
0 Comments