Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Hermon Dekristo,SH.,MH turut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan Kamis 7 November 2024 di Sentul, Bogor.
Acara yang mengusung tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045” ini juga dihadiri oleh para Menteri Koordinator, Menteri, Kepala Lembaga, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, para Kepala Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dari seluruh wilayah Indonesia.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Jaksa Agung juga menggarisbawahi kedelapan misi Asta Cita yang digagas oleh Presiden dan Wakil Presiden RI sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan tersebut ,Jaksa Agung mengungkapkan keprihatinannya terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang mengalami penurunan.
Berdasarkan laporan Transparansi Internasional Indonesia pada Awal tahun 2024, IPK Indonesia stagnan di angka 34 dan peringkatnya turun dari 100 menjadi 115.
” Kejaksaan memiliki Komitmen tinggi untuk menjalankan misi ini dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam penegakan hukum, terutama dalam upaya pemberantasan Korupsi,” ujarnya.
Presiden Republik Indonesia mengingatkan bahwa kebocoran anggaran negara mencapai angka 30% yang terjadi melalui berbagai sektor, Seperti belanja nasional, pendapatan pajak,dan penerimaan Negara lainya.***
0 Comments