Belitung, saranainformasi.com – Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar A.S, S.H., M.H. didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBBPMD) Febriansyah SSTP, serta Kasie Intelijen Kejari Belitung Guswandri SH melakukan Sidak Ke Kantor Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Rabu, (11/12/2024) siang.
Perihal turunnya Kajari Belitung ke kantor Desa Sungai Padang berawal adanya laporan dari warga sungai padang tentang adanya dugaan Mark up Penggunaan Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar A.S, S.H., M.H. didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa segera melakukan Kroscek dan Inspeksi Mendadak ke desa Sungai Padang Kecamatan Sijuk, guna menindaklanjuti terkait laporan dari warga desa sungai padang mengenai adanya dugaan Mark up penggunaan dana desa, dan kurangnya transparansi dalam penggunaan dana desa, serta Pemberdayaan masyarakat yang diduga belum dilakukan oleh Kepala Desa secara merata.
Dalam kesempatan itu, Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar A.S, S.H., M.H. Menanyakan langsung kepada Kepala Desa Sungai Padang beserta perangkat desa.Kajari Belitung juga bertanya kepada tokoh masyarakat bagaimana kejadian dan tata cara pengelolaan dana desa oleh Kades Sungai Padang sehingga ada laporan ke Kejaksaan.
Kepada awak media, Kajari Belitung mengatakan bahwa kedatangannya ke desa Sungai Padang sebagai wujud kepedulian terhadap desa, sehingga informasi dan laporan yang masuk dapat diketahui langsung bagaimana Kronologis dan fakta fakta dilapangan.
“Saya berharap kepada Kepala Desa Sungai Padang, setelah Sidak ini membuat laporan secara tertulis dengan rinci tentang proyek proyek swakelola yang sudah di lakukan beserta foto-foto pengerjaannya, sehingga kita dapat pelajari secepatnya. Sekaligus menjawab dan menindaklanjutinya, karena Kejaksaan Negeri Belitung dalam praktik hukum harus berkeadilan dan tidak boleh memihak baik kepada terlapor maupun pelapor, sehingga kami dapat memutuskan apakah perlu tindakan hukum selanjutnya atau tidak,” terang Bagus.
Pantauan media ini dari Kantor Desa Sungai Padang, Kajari beserta Kades juga perangkat Desa meninjau langsung ke lokasi proyek-proyek Swakelola Desa seperti Tugu Sampan, Kantin Masyarakat, Wc Umum, Jalan Desa, Kebun Desa dan lainnya.
(*/Red/Ls)
0 Comments