SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIAKOLABORATIF_copy_2456x516-2048x430.jpg

Kadin PMD dan Camat Abab Genjot Perlindungan Pekerja Rentan


0
7 shares

PALI, 14 Mei 2025 – Komitmen Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali ditegaskan lewat penyelenggaraan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang digelar di Kecamatan Abab selama tiga hari, 14–16 Mei 2025. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Abab ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten PALI, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim.

Mengusung tema “Sinergi Bersama untuk Mengoptimalkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, dan seluruh aparatur desa dalam melindungi para pekerja rentan di wilayah pedesaan.

Camat Abab, Razullik, SH, tampil sebagai tuan rumah sekaligus motor penggerak utama dalam menyukseskan kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan rasa bangga atas antusiasme para kepala desa, anggota BPD, serta operator desa yang hadir. “Ini bukti nyata bahwa kita di Kecamatan Abab siap mendukung program pemerintah pusat dan daerah. Saya berharap program ini tidak hanya dipahami, tetapi benar-benar diterapkan demi kesejahteraan masyarakat desa,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas PMD PALI, Edy Irwan, SE., M.Si, yang dikenal sebagai figur visioner dan progresif, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari realisasi visi-misi kepala daerah, serta merespons langsung arahan Presiden Republik Indonesia. “Ini bukan sekadar kegiatan sosialisasi, tetapi momentum penting untuk menunjukkan bahwa pemerintah daerah hadir dan peduli terhadap nasib pekerja rentan. Kita mulai dari Kecamatan Abab sebagai contoh dan akan meluas ke seluruh PALI,” tegas Edy Irwan. Dengan penuh semangat, ia secara resmi membuka kegiatan ini seraya menyampaikan rencana peluncuran program dalam waktu dekat.

Baca juga:  Musdessus Desa Tanah Abang Utara Tetapkan 36 KPM BLT 2025 Secara Transparan

Kabid PMD PALI, Rachmad Dinata, M.Si, turut menegaskan kewajiban desa dalam mendukung program strategis ini. Ia meminta kepala desa untuk segera mengalokasikan anggaran demi keberlangsungan program BPJS Ketenagakerjaan dan juga untuk pemberian insentif kepada marbot masjid serta pengurus jenazah. “Ini adalah instruksi langsung kepala daerah dan menjadi bagian dari prioritas pembangunan desa,” ujarnya lugas.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Soni Alonse, SH, MH, memaparkan bahwa program ini ditujukan bagi pekerja rentan seperti buruh harian, petani, marbot, guru ngaji, dan pekerja informal lainnya yang tidak termasuk dalam struktur pemerintahan desa dan berusia di bawah 65 tahun.

Kegiatan ini bukan hanya memperkuat pemahaman perangkat desa terhadap pentingnya jaminan sosial bagi warganya, tetapi juga memperlihatkan kolaborasi apik antara Dinas PMD PALI dan Pemerintah Kecamatan Abab dalam mewujudkan desa yang inklusif, sejahtera, dan berkeadilan sosial. (ES).


Like it? Share with your friends!

0
7 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS