SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIAKOLABORATIF_copy_2456x516-2048x430.jpg

Kabar Gembira untuk Kades dan Perangkat Desa di PALI, Hari ini Siltap Cair Dua Bulan


0
10 shares

PALI, 27 Maret 2025 — Kabar gembira menyelimuti bumi Serapat Serasan, tepat di penghujung bulan suci Ramadhan, tiga hari jelang gema takbir Idul Fitri 1446 Hijriah. Kegelisahan yang sempat menghantui hati para kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), hari ini terobati dengan manis. Penantian panjang mereka terjawab sudah — penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan untuk bulan Januari hingga Februari 2025 resmi cair.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati PALI, Asgianto, ST, bersama Wakil Bupati Iwan Tuaji, SH, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE, M.Si, dalam surat resmi bertanggal 26 Maret 2025, dengan Nomor: 140/225.7/DPMD-III/2025.

Dalam surat tersebut, Pemerintah Kabupaten PALI menginformasikan kepada seluruh camat se-kabupaten untuk segera menginstruksikan kepala desa di wilayah masing-masing, agar melakukan proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Siltap dan tunjangan dua bulan sekaligus. Pencairan dilaksanakan pada Kamis, 27 Maret 2025, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, di Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo, dengan jadwal terlampir untuk seluruh kecamatan, mulai dari Talang Ubi, Penukal, Penukal Utara, Abab, hingga Tanah Abang.

Ada dua syarat utama yang wajib dipenuhi untuk proses pencairan, yakni:
1. Surat Rekomendasi dari Camat;
2. Surat Pertanggungjawaban Mutlak dari Kepala Desa.

“Ini bukti komitmen dan kepedulian Pemkab PALI kepada aparatur desa, meski ada sedikit keterlambatan, hari ini kami pastikan hak-hak mereka terpenuhi sebelum lebaran. Untuk operasional, insyaallah menyusul setelah Hari Raya,” ujar Edy Irwan saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Edy menuturkan bahwa sesuai informasi dari Kepala BPKAD, sistem pembayaran Siltap yang sebelumnya dilakukan per triwulan, kini telah diubah menjadi setiap dua bulan sekali. Kebijakan ini diharapkan lebih efektif dan membantu likuiditas keuangan desa.

Baca juga:  Terduga Maling Getah di Tempirai Selatan Terpaksa Merasakan Dinginnya Sel Tahanan

Tak lupa, mewakili Bupati dan Wakil Bupati, Edy Irwan mengajak seluruh kepala desa dan perangkat desa untuk tetap menjaga semangat melayani, mempererat kekompakan, dan terus mengedepankan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

“Mari kita songsong lebaran ini dengan rasa syukur, menjaga nama baik Kabupaten PALI di mata publik, dan terus bekerja dengan hati demi masyarakat yang kita cintai,” pungkasnya.

Kado manis jelang lebaran ini menjadi angin segar, menenangkan batin para abdi desa yang telah bersabar menanti haknya. Kini, mereka dapat menyambut Idul Fitri dengan wajah ceria, membawa pulang harapan, dan semangat baru untuk terus mengabdi bagi kemajuan PALI.(ES).


Like it? Share with your friends!

0
10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WARNING: DILARANG COPAS