Ruteng, NTT//SI.com- Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Adhyaksa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menggelar Seminar bertajuk “Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana Yang Merugikan Perekonomian Negara” Serta Sub Tema “Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seminar tersebut dilaksanakan di Aula Gereja Paroki Santa Maria Assumpta Katedral Ruteng pada Senin (17/07/2023)) sekitar pukul 08.00 wita, dan akan berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 17 dan18- 2023.
Hadir dalam Seminar tersebut, Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, Ketua DPRD Manggarai, Matias Masir, Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, Dandim 1612 Manggarai, Bupati Manggarai Timur diwakili oleh Sekda Manggarai Timur, Boni Hasudungan Siregar, Ketua DPRD Manggarai Timur yang diwakili, dan Kapolres Manggarai Timur juga diwakili, ratusan Kepala Sekolah se-Kabupaten Manggarai, dan Manggarai Timur, serta sejumlah Insan Pers.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Bayu Sugiri, S.H, dalam pidatonya menyampaikan bahwa, peranan Kejaksaan dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan keuangan negara dengan sub tema peningkatan Aparatur Desa dan Kepala Sekolah bertempat di Aula Gereja Paroki Santa Maria Assumpta Katedral Ruteng, Kabupaten Manggarai, bahwa dengan mendasarkan pada beberapa hal sebagai berikut :
1. Perintah pimpinan dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 pada tanggal 22 Juli 2023 dengan tage line “Menegakan hukum yang tegas dan humanis, mengawal Pembangunan Nasional “Dimana kami diwajibkan melaksanakan kegiatan seminar dan kegiatan lainnya yang beririsan dan berkemanfaatan pada kepentingan kemanfaatan hukum dan kemanfaatan penegak hukum bagi lingkungan daerah hukumnya.
2. Dalam upaya mengimplementasikan perintah Jaksa Agung RI dalam pelaksanaan Rakornas Kepala Daerah bersama dengan Forum Komuinkasi Pimpinan Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Walikota, se-Indonesia pada tanggal 17 Januari 2023 di Sentul International Convention Center di Bogor, terkait upaya penegakan hukum secara pereventive oleh Jajaran Kejaksaan dalam hal ini terkait pelaksanaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sehingga pendistribusian dan penggunaannya sesuai dengan peruntukannya dan terjangkau maksud dan tujuannya yakni dana alokasi khusus non fisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan Pendidikan, termasuk didalamnya bagaimana APH jajaran Kejaksaan dapat berperan aktif dalam menjaga stabilitas inflansi daerah, mengawal kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.
3. Hasil rapat koordinasi dengan sekretariat daerah dan Kadis PPO Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur pada hari Kamis 6 Juli 2023 bertempat di Auala Soeprato it IV Adhyaksa Sky Kejari Manggarai, yang kesimpulan pokoknya sepakat melakukan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Manggarai dan kedua Pemerinta Kabupaten Manggarai, dan Manggarai Timur, sehingga gagasan kegiatan seminar dari Kejaksaan bak gayung bersambut dengan adanya kegiatan peningkatan kapasitas para Kepala Sekolah di lingkup Dinas PPO 2 (dua) Kabupaten, baik Kabupaten Manggarai Timur, maupun Manggarai, sehingga karena kesuaian itulah kegiatan seminar hari ini dengan tema “Peranan Kejaksaan dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan keuangan Negara” dengan sub tema peningkatan Aparatur Desa dan Kepala Sekolah “, dapat terealisasi dan sudah barang tentu dapat dipertanggungjawabkan.
4. Dengan semangat forum seminar ini, menjadi ajang silaturahmi dan ajang pelepas skat atau stigma-stigma yang menjadi batasan antar Instansi Pemerintah sampai pada level terendah dan juga antara APH dengan para Kepala Sekolah selaku penanggungjawab pengelola dana BOS dengan aparatur penegak hukum yang mungkin saja bisa terjadi Out Comennya diharapkan pelaksanaan kinerja dapat berjalan sinergis dan harmonis diantara Pemerintah Daerah, DPRD TK II, Kejaksaan, Kepolisian, dan Kodim yang tergabung dalam koordinasi Pimpinan Daerah, (Forkopimda) serta Instansi Pemerintahan terkait lainnya, bahkan sinergitas dan harmonisasi yang dimaksud bukan hanya satu wilayah Kabupaten saja, melainkan meliputi 2 (dua) Kabupaten, yakni Kabupaten Manggarai Timur dan Manggarai. Maka Kejaksaan Negeri Manggarai menggagas ide ini. Karenanya, apresiasi terbaik saya sampaikan kepada Unsur Pimpinan Daerah, Pimpinan OPD dan jajaran terkait (Dinas PPO), para Kepala Sekolah se-Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur, serta semua pihak, terutama panitia HBA ke-63, panitia seminar, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan harapan berjalan lancar dan dapat memberikan wawasan hukum, serta wawasan mekanisme pengelola dana BOS dengan benar sesuai regulasi yang berlaku. Dan esensi kegiatan ini, sebagai upaya penegakan hukum secara pereventif dapat mencegah, meminimalisir bahkan menghilangkan adanya tindakan yang berpotensi pada penyalahgunaan keuangan Negara/Indikasi terjadinya tindak pidana korupsi dan berakibat pada langkah penindakan (repsesif) oleh aparatur penegak hukum.
Demikian Pidato yang dibacakan Kepala Kejaksaan (Kejari) Manggarai, Bayu Sugiri, S.H
Penulis : Dody Pan
0 Comments