Janggal, Pihak Seismik Melakukan Peledakan Dinamit Sebelum Pendataan 


PALI – Kegiatan survei seismik 3D Idaman yang dikerjakan PT Daqing Citra PTS atas kontrak dengan PT Pertamina EP dengan referensi kontrak nomor 4710000655 tanggal 29 Januari 2024 di empat desa dalam wilayah kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan terus menuai polemik.

Kali ini pendataan fisik bangunan di empat Dusun Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi yang dilakukan PT Daqing Citra PTS dinilai warga tidak jelas.

Pasalnya, petugas pendataan dari PT Daqing Citra PTS tidak memberikan jawaban jelas saat warga menanyakan pendataan fisik bangunan.

Karena saat pendataan fisik bangunan, pihak PT Daqing Citra PTS telah melakukan kegiatan penembakan atau peledakan dinamit pada lubang yang telah dilakukan pengeboran.

Dimana pasca peledakan tersebut, banyak bangunan warga retak-retak, sementara pendataan baru dilakukan baru-baru ini.

Gunawan, salah satu warga Dusun 9 Desa Karta Dewa menilai pihak perusahaan sudah mengangkangi aturan tentang pelaksanaan kegiatan survey seismik.

“Harusnya sebelum penembakan, pihak pelaksana kegiatan survei seismik mendata fisik bangunan, dan pasca penembakan kembali didata apakah ada kerusakan atau klaim dari warga atau tidak. Tetapi ini terbalik  setelah penembakan baru didata,” ungkap Gunawan.

Diakui Gunawan, saat dia bertanya pada petugas pendataan jawabannya baru pendataan awal.

“Kalau ini pendataan awal, lantas bangunan kami dan warga lainnya yang telah rusak mau diklaim kemana dan siapa yang bertanggung jawab?,” katanya.

Sementara Ketua LSM Gempur  Suherman ST menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal permasalahan tersebut sampai tuntas.

Suherman menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten PALI sangat mendukung semua kegiatan yang sifatnya membawa manfaat bagi orang banyak, hanya saja pelaksanaan pekerjaan jangan sampai ada yang dirugikan.

Baca juga:  Resmi, Edy Irwan Tak Lagi Jabat Camat Tanah Abang

“Kami sangat mendukung kegiatan survei seismik, namun apa yang telah dilakukan PT Daqing sudah menimbulkan kegaduhan,” tegas Suherman.

Suherman juga mempertanyakan pihak Pertamina EP yang masih mempercayakan pekerjaan survei seismik ke PT Daqing, padahal dari pekerjaan sebelumnya di kecamatan Abab, perusahaan tersebut menuai banyak persoalan.

“Patut dipertanyakan juga pihak Pertamina EP, jangan sampai ada main mata dengan pihak PT Daqing. Sebab, pekerjaan sebelumnya di Abab perusahaan itu dinilai tidak beres, bahkan Pemda  PALI dipaksa turun tangan menengahi permasalahan tersebut,” tandasnya.***


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊