Jakarta, saranainformasi.com – Dewan Pers dan Kantor Berita Antara, kamis (07/11/2024), menerima kunjungan kerja sebanyak 50 orang Insan Pers bersama Diskominfo Pemkab Belitung.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menerima langsung kedatangan wartawan dari media online, cetak dan televisi yang biasa bertugas liputan di berbagai sektor baik pemerintahan dan swasta.
Dalam kata sambutannya mengatakan dengan rasa bahagia, selamat datang dikarenakan telah bisa berjumpa dengan rekan-rekan.
Selanjutnya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menghimbau Wartawan serta perusahaan Pers wajib mengedepankan Azaz Praduga tidak bersalah dalam setiap pemberitaan.
“Saya selaku Ketua Dewan Pers berpesan agar tetap bersikap independen, Pers di bentuk untuk mencari, mengetahui, menyampaikan kepada masyarakat, Profesi yang mulia dan bermartabat kita akan selalu jaga 4 prinsip dasar pertama Perusahaan Pers harus Propesional, Wartawan harus Profesional, selain patuh dan berpatokan dalam 11 pasal Kode Etik Jurnalistik,tetap selalu menguji Nara Sumber, membedakan pungsi berita dengan bisnis, jaga moralitas, jaga hubungan dengan Pemerintah, jangan berhenti untuk tetap meningkatkan kompetensi wartawan mulai dari tingkat muda, madya dan utama,” tegas Ninik Rahayu.
Dalam rangka perlindungan wartawan propesional dalam pelaksanaan kegiatan peliputan dilapangan dan penerbitan karya jurnalistik.
Lanjut Ketua Dewan Pers menjelaskan telah bekerja dengan Polri terkait perlindungan apabila semua pemberitaan telah cukup mengandung unsur yang telah diatur dalam KEJ maka tidak boleh dikriminalisasi jangan sekali kali mengambil pemberitaan dari media sosial, Tegasnya.
“Kadiskominfo menambahkan banyaknya peserta yang hadir di Dewan Pers ini adalah bentuk dari sinergitas antara Pemkab Belitung dan rekan rekan Pers, kunjungan ini untuk menambah pengalaman dan menimba ilmu agar bisa sebagai bekal untuk pulang kembali ke kabupaten belitung,” tutup Muhamad Iqbal.
Bagus Diarsa dengan singkat mengungkapkan rasa Terima kasih telah menerima perwakilan dari DPRD Belitung, Pemkab Belitung dan rekan rekan jurnalis.
Dalam Kesempatan yang sama Ketua PWI Kabupaten menanyakan apakah ada batasan apabila ada wartawan telah lama tidak ada menulis untuk pemberitaan.
Menjawab pertanyaan perwakilan dari jurnalis Kabupaten Belitung.
Ketua Dewan Pers menekankan itulah gunanya berorganisasi agar ada yang mengarahkan dan mengingatkan apabila ada anggota dari salah satu asosiasi yang telah lama tidak melakukan kegiatan jurnalistik dan sepanjang yang saya tahu sampai hari ini ada beberapa asosiasi yang menjadi konstituen Dewan Pers antara lain Aji, smsi, jmsi, ijti, PWI kuranga lebih ada 11 dan belum bertambah papar Ninik.
(*/Red/LK)
0 Comments