HlMBA, Himpunan Mahasiswa Banyuasin Geradak Kantor DPRD


Banyuasin, si.com//Masa yang tergabung dalam organisasi pemuda, Himpunan Mahasiswa Banyuasin (HIMBA) dan Elemen masyarakat mendatangi Kantor DPRD Banyuasin menuntut pihak PT. Waskita pembangunan Jalan Tol Kapal – Betung agar mengkaji ulang. Kamis (27/10/2022).

Aksi yang di kordinatori Syaiful Huda menyampaikan beberapa poin diantaranya meminta pihak PT Waskita mengkaji ulang pembangunan jalan tol Kapal – Betung yang di nilai pengerjaannya sembrono sehingga merugikan masyarakat.

Mereka meminta pihak PT. Waskita Kapal Betung bertanggung jawab terhadap dampak banjir di beberapa titik di Banyuasin yang menyebabkan rumah di tiga Kelurahan terendam banjir.

Kemudian, warga yang terdampak banjir, kerugian harta benda untuk mengganti dan membiayai segala kerusakan bangunan yang di duga dampak banjir akibat pembangunan jalan tol Kapal Betung.

Mereka juga meminta stop dulu operasional perusahaan yang melakukan pembangunan jalan tol Kapal Betung bila tidak ada kejelasan dan masih menimbulkan permasalahan.

Selain itu pihak PT Waskita dinilai lambat menyelesaikan persoalan ganti rugi dampak dari banjir, sehingga warga merasa dibohongi dan melakukan unjuk rasa dan meminta agar DPRD Banyuasin turut menyelesaikan.

Aksi tersebut disambut Ketua DPRD Banyuasin Iriyan Setiawan dan mengatakan agar aspirasi dari massa untuk ditindaklanjuti oleh pihak PT Waskita.

Aksi massa dilanjutkan dengan musyawarah di ruang rapat DPRD Banyuasin yang diikuti perwakilan dari elemen masyarakat, Kepolisian ,Sat Pol PP Banyuasin.

“Tolong di respon cepat jangan di gantung sampai sekarang 2 bulan, tindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat sehingga tidak berlarut-larut,” jelas Irian ke pihak PT Waskita yang di wakili Yoki selaku Humas.

Irian juga dalam waktu dekat akan mengajak pihak-pihak terkait untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut.

Baca juga:  Nomor Urut dua Eka Suka Jaya Maju Untuk Dua Periode Membangun Desa 

“Dalam waktu dekat kita undang seluruh pihak yang terlibat dalam proses ganti rugi, maupun mengenai kendala izin dan dampak lingkungan agar ada titik temu,” katanya.

Sementara Humas PT Waskita pembangunan jalan tol Kapal Betung, Yoki mengungkapkan kendala yang dihadapi soal ganti rugi pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin agar persoalan tersebut selesai, mulai dari tali asih berupa beras dan uang dan kerusakan harta benda warga yang terdampak.

“Kita sudah melakukan pertemuan beberapa kali dengan kelurahan, kecamatan dan Kabupaten Banyuasin dan upaya kita memberikan uang sebesar Rp 30 juta sebagai tali asih di Kelurahan Setrio namun pihak kelurahan tidak bisa menerima, dan kami minta ketika itu agar segera hubungi kami bagaimana tindaklanjutnya namun sampai sekarang gantung, kami juga bingung data awal kesepakatan berubah bisa bertambah dari awal kesepakatan, maka kita keberatan dan tidak sanggup” terangnya.

Editor; ph


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊