Hj Lucianty Resmi diusung PKB Untuk Cabup Muba 2024, Kantongi 10 Kursi, Siap Berlayar


10 shares

JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung dan mendukung Hj Lucianty sebagai Calon Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2024-2029.

Rekomendasi diberikan PKB secara resmi kepada Hj Lucianty sebagai calon Bupati Muba di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB di Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2024 sore.

Dikonfirmasi Hj Lucianty yang merupakan Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut mengaku bersyukur dan terima kasih atas support dari PKB yang dikomandoi H Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

“Alhamdulillah kita sudah mendapatkan dukungan secara resmi dari PKB yang telah kami terima di Kantor DPP PKB kemarin,” kata Hj Lucianty Anggota DPRD Sumsel terpilih dari PKN ini.

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024, PKB mendapatkan enam kursi di Kabupaten Muba. Sementara PKN sendiri mendapatkan empat kursi. Sedangkan syarat untuk maju sebagai calon Bupati Muba minimal mendapatkan dukungan 9 kursi.

Artinya Hj Lucianty sudah siap berlayar di Pilkada Muba 2024. Hj Lucianty tinggal mengumumkan secara resmi siapa yang akan mendampinginya sebagai Calon Wakil Bupati Muba 2024.

“Berarti PKB ada enam kursi dan PKN empat jadi sudah cukup (total 10 kursi). Mudah-mudahan partai lain akan menyusul untuk memberikan rekomendasi dan dukungan,” sambung dia.

PKB lanjut Hj Lucianty merupakan partai politik yang sangat berpengalaman. Di Muba sendiri PKB sudah memiliki pemilih militan. “Mudah-mudahan nanti bersama-sama PKB kita menghadapi Pilkada dan Insya Allah menang untuk kebaikan masyarakat Bumi Serasan Sekate (Muba),” sambung dia.

Lebih lanjut Hj Lucianty menambahkan PKB tidak ada permintaan khusus untuk memberikan rekomendasi pada dirinya. Termasuk untuk menyertakan kader sebagai calon Wakil Bupati.

Baca juga:  Soal Opsi Pemilu 2024, Ini Keputusan MK

“PKB tidak bicara kesitu (harus kadernya jadi calon Wakil Bupati. Namun PKB meminta dipertimbangkan, termasuk kader kalau memang layak dan masuk kriteria,” sambung dia.

Lantas bagaimana dengan Calon Wakil Bupati Pendamping Hj Lucianty? Sejumlah nama santer dikabarkan masuk dalam kandidat calon Wakil Bupati Hj Lucianty di Pilkada Muba.

Diantaranya Jon Kennedy yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Muba dari PDI Perjuangan, Abusari Burhan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Edi Hariyanto dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

“Memilih calon pendamping dalam Pilkada, tentunya harus hati-hati. Berteman tidak hanya satu atau dua tahun saja.” kata Hj. Lucianty yang juga pengusaha SPBU ini kepada awak media beberapa hari lalu.

Wanita yang terkenal dekat dengan emak-emak ini pun menuturkan, kriteria calon pendamping dirinya pada Pilkada Muba nanti yakni mempunyai visi dan misi yang sama dengan dirinya dalam mengelola Muba lima tahun ke depan. Selain itu, tentu saja calon pendampingnya harus mendapatkan dukungan dari Partai Politik (Parpol).

“Kemudian harus siap secara fisik dan materi. Jangan hanya menjadi penumpang saja. Karena dengan adanya dua kekuatan, tentu akan jauh lebih siap.” sambung Wanita yang terkenal dermawan ini.

Hj. Lucianty menjelaskan, saat ini dirinya terus menjalin komunikasi dengan pimpinan-pimpinan Parpol yang ada di Muba. Dirinya pun siap menjalani proses-proses yang telah ditetapkan oleh Parpol dalam hal penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muba.

“Saat ini, kita fokus dulu ke tiket masuk. Setelah itu, baru langkah berikutnya. Mudah-mudahan, sesuai dengan harapan. Komunikasi dengan beberapa Parpol sudah dilakukan, dan Insya Allah cukup untuk mendapatkan dukungan dari rekan-rekan Parpol lain. Tinggal menunggu pada saatnya diumumkan secara resmi.” terangnya.

Baca juga:  Masyarakat kecamatan Tanah Abang, Masih Ingingkan Heri Amalindo Memimpin PALI.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2017 disebutkan, syarat untuk mengusulkan Bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati yakni mendapatkan minimal 20 persen dari jumlah keseluruhan kursi DPRD. Jadi, syarat minimal untuk maju di Pilkada Muba yakni memiliki minimal 9 kursi, karena total kursi yang ada di DPRD Muba yaitu 45.

Pilkada Muba sendiri bakal digelar serentak di Kabupaten, Kota dan Provinsi di Indonesia, Rabu, 27 November 2024.

(ril)


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊