Labuan Bajo, NTT//SI.com- Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki tahap perhitungan kerugian negara.
“Pasca berkoordinasi dengan Kasie Intel Kajari Mabar, progres penanganannya sudah mengalami kemajuan”, ujar Ketua PKN Mabar Lorens Logam.
Logam berharap APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat Mabar bekerja dengan profesional.
“Saya sudah tanyakan juga ke inspektorat, apa betul kasus dugaan Tipikor di Desa Nangalili sudah memasuki tahap perhitungan kerugian negara, terkonfirmasi apa yang sudah disampaikan kasi intel kejaksaan”, ungkap Lorens
“Kita akan kawal terus nanti kasus ini sambil menunggu hasil perhitungan kerugian dari Inspektorat.
Seperti diketahui, mantan Kades Nangalili periode 2017 – 2022 dilaporkan ke Kajari Mabar atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa”, tutupnya
Editor : Dody Pan
0 Comments