Ruteng, NTT//SI.com- Musyawarah Cabang ke IV Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Ruteng Tahun 2022 yang berlangsung di Aula St. Yosep Katedral Ruteng, Jumat (29/07/2022) menetapkan Fransiskus Ramli Boy Koyu,S.H sebagai Ketua Dewan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Ruteng periode 2022-2027.
Frans Ramli, S.H, sapaan akrab, dalam sambutannya usai terpilih menjadi Ketua PERADI Ruteng mengatakan, dirinya akan berkomitmen melanjutkan program yang dikerjakan oleh DPC PERADI sebelumnya. Ia menegaskan dalam membangun organisasi dibutuhkan kerja partisipasi dan kolaborasi dari rekan-rekan anggota PERADI. Karena itu kata Ramli, perlu ada inofatif, ide, dan gagasan bersama.
“Apa yang sudah dilakukan oleh Ketua DPC PERADI sebelumnya itu harus kita lanjutkan. Dan kedepannya nanti, tentunya saya harus sama-sama diskusi dengan rekan-rekan, apa yang mau dicapai. Yang pasti arahnya, kita adalah pengembangan organisasi ini agar semakin baik kedepan”, ungkapnya
Ramli menambahkan, bahwa proses dan tahapan selama Musyawarah Cabang ke IV Tahun 2022 berlangsung sangat demokratis dan tidak kaku. Karena itu dirinya mengapresiasi kepada semua rekan-rekan yang terlibat aktif, termasuk persiapan panitia pelaksana.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua rekan-rekan yang terlibat dalam proses dan tahapan MUSCAB, termasuk panitia. Dan luar biasa dinamika kali ini, sangat demoktratis. Semua ini bentuk dinamika demi pengembangan organisasi kedepan”, tutur Frans Ramli, S.H
Untuk diketahui, Fransiskus R. Boy Koyu, S.H mendapat 17 suara dari 33 peserta sidang yang sah. Sementara Tobing Manggasa, S.H.,M.H, mendapat 16 suara.
Penulis : Dody Pan
0 Comments