Labuan Bajo, NTT//SI.com- Bupati Kabupaten Manggarai Barat diminta profesional dalam penyelesaian sengketa Pilkades. Jika tidak, Forum Peneliti Kebijakan Daerah (FPKD) mengancam akan menggelar aksi demo besar-besaran selama 7 hari dan melumpuhkan aktivitas Pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat.
“Bila Bupati mengeluarkan keputusan tidak sesuai aturan serta tidak melalui mekanisme yang benar, kita akan gelar aksi besar-besaran,” kata Koordinator FPKD Lorens Logam.
Lorens kepada wartawan di kantornya, Jalan raya Sernaru Gang Gypsum, Kamis (10/11/2022). Logam menegaskan dalam waktu dekat mereka akan mobilisasi 18 Desa ke Labuan Bajo untuk mengepung kantor Bupati.
Hanya ketika ditanya kapan aksi akan digelar, Lorens belum bisa memastikan karena masih harus menunggu hasil proses penyelesaian sengketa.
“Jauh sebelumnya, kami sudah sepakat untuk bentur total nanti, apapun konsekwensinya saya akan pertaruhkan diri saya. Pembicaraan gerakan selanjutnya akan dibahas malam Minggu mendatang”, jelasnya
Hal ini kata Lorens, sebetulnya bentuk intervensi yang kritis kepada pemerintah yang menurutnya ugal-ugalan. Perbup no 36 tahun 2022 tentang Pilkades tidak senada dengan ketentuan yang lebih tinggi. Terlebih khusus soal status suara sah dan tidak sah.
“Ini masalah serius karena menyangkut hak konstitusional masyarakat yang disandera oleh Perbup abal – abal. Dia (Bupati Edi) prinsipnya ketika masyarakat tidak terima dengan keputusannya dipersilahkan untuk ajukan gugatan ke PTUN. Ini cara berpikir pemimpin yang tidak paham demokrasi. Mestinya Bupati Edi Endi baca buku yang banyak tentang “Demokrasi dan Etika Sosial.” Supaya paham apa itu demokrasi?
Jangan jadikan masyarakat sebagai komoditi bisnis politik dan kelinci percobaan”, tutup Lorens Logam, Koordinator FPKD
Editor : Dody Pan
0 Comments