Forum Kades Rambang Niru Dan Forum BPD,”Ini Jalan Desa, Jalan Kabupaten Muara Enim, Jalan Negara Bukan Jalan MHP Ataupun Pertamina,” Stop Total Jika Tidak Segera Di Cor Beton
MUARA ENIM – Puluhan tahun masyarakat di wilayah Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, mengeluhkan kondisi jalan rusak, berbatu, dan berdebu di musim kemarau serta berlumpur saat musim penghujan. Akses jalan yang menghubungkan Desa Tanjung Menang hingga Desa Suban Jeriji ini menjadi jalur vital bagi aktivitas warga, namun hingga kini belum tersentuh pembangunan permanen.
Kondisi ini memantik reaksi serius dari Forum Kepala Desa (Kades) dan Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Rambang Niru. Pada Selasa, 3 Juni 2025, mereka menyatakan sikap tegas dengan menandatangani surat pernyataan bersama untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat atas akses jalan yang layak.
“Kami sepakat, jalan ini bukan milik perusahaan manapun. Ini adalah jalan desa, jalan kabupaten, jalan milik negara sebagaimana amanat undang-undang. Jika tidak segera dibangun dengan cor beton, kami akan menghentikan total aktivitas perusahaan yang melintas,” tegas Eko Diansyah, Kepala Desa Manunggal Makmur.
Dalam keterangannya kepada awak media, Eko menjelaskan bahwa jalan tersebut secara historis telah ada sejak lama dan dikenal sebagai “jalan angkong” yang digunakan warga untuk mengangkut hasil pertanian dan kayu.
“Dulu ini jalan rakyat, bukan jalan perusahaan. Pada masa BPM (Bataafsche Petroleum Maatschappij), yang oleh warga disebut Belanda Mencari Minyak, jalan ini mulai dibuka lebar ke arah Suban Jeriji. Ketika beralih ke Permina yang sekarang menjadi Pertamina pihak perusahaan bahkan meminta izin kepada warga untuk melintas. Ini adalah jalan hibah dari masyarakat, tidak pernah menjadi aset MHP atau Pertamina,” terangnya.
Pernyataan senada disampaikan Muslim, Kades Aur Duri, yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap menghentikan seluruh aktivitas lalu lintas kendaraan perusahaan jika tidak ada itikad baik dalam pembangunan infrastruktur jalan.
“Jalan ini digunakan setiap hari oleh perusahaan, tapi tidak pernah dirawat. Masyarakat sudah terlalu sabar. Kami siap memportal dan menutup seluruh akses jalan desa yang dilalui kendaraan perusahaan, khususnya angkutan kayu. Silakan perusahaan membuka jalan sendiri jika tidak mau bertanggung jawab atas perawatan,” tegas Muslim.
Sikap tegas juga disampaikan Arwan Sudianto, Kades Gemawang yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Forum Kades Rambang Niru. Ia mengatakan bahwa pihaknya menunggu langkah nyata dari Bupati Muara Enim, Edison Sumarni, untuk memanggil manajemen perusahaan dan memastikan komitmen pembangunan jalan.
“Putra daerah seperti Bupati saat ini kami harap benar-benar hadir untuk masyarakat. Jarak jalan dari Simpang Desa Jemenang menuju Desa Suban Jeriji sekitar 40 kilometer. Kami mempertanyakan, kenapa di wilayah Kabupaten PALI bisa dibangun cor beton, tapi di Muara Enim selalu berbelit-belit,” ujar Arwan.
Forum Kades dan Forum BPD menyatakan siap berada di garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan infrastruktur bagi masyarakat. Mereka menilai, ketimpangan pembangunan ini harus segera diakhiri demi kepentingan bersama.
“Cukup sudah masyarakat tertindas dan terabaikan. Kami akan terus bersuara hingga pemerintah dan perusahaan benar-benar mendengar dan bertindak,” tutup Arwan Sudianto.(Pers: Nuramin Jafar)