FGD di Guest House, Pers Menguatkan Integritas dalam Pilkada Sehat dan Damai


PALI – Sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang digagas oleh Efran, mantan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel, berlangsung pada Sabtu 28 September 2024, pukul 08.00 WIB di Guest House Rumah Dinas Bupati PALI. Kegiatan ini diprakarsai oleh EO Ahlam Creation yang bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI.

Diskusi ini menghadirkan empat pasangan calon (Paslon) Pilkada PALI 2024, bersama dengan tenaga ahli cyber crime, tenaga ahli Kejaksaan Negeri PALI yang membidangi ITE, serta pakar dari Dewan Pers di bidang pendidikan pers. Kehadiran para ahli ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait peran pers dalam menjaga integritas informasi selama berlangsungnya pesta demokrasi.

Efran menjelaskan bahwa inisiatif menggelar FGD ini berangkat dari keresahannya terhadap situasi pers yang kerap terlibat dalam politik praktis. “Sebagai wartawan, saya ingin menjaga kewarasan dan integritas pers, karena pada dasarnya pers tidak boleh ikut berpolitik. Wartawan sejatinya adalah independen,” tegasnya.

Kegiatan ini turut mengundang seluruh wartawan yang bertugas di PALI, KPU, Bawaslu, Bupati PALI, Forkopimda, serta semua partai politik peserta Pilkada. Sebanyak 200 undangan telah disebar dengan harapan seluruh elemen masyarakat dapat menghadiri acara ini dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kondusivitas Pilkada.

Dalam kesempatan tersebut, Efran juga mengajak seluruh wartawan untuk memperkaya ilmu dan wawasan melalui pesan-pesan dari narasumber yang berpengalaman. “Kami berharap seluruh elemen yang diundang dapat hadir dan memperoleh ilmu gratis dari para ahli terkait cara mensukseskan Pilkada yang sehat dan damai,” ujarnya saat di wawancarai awak media ini di kantor Tintamera.co.id pada Jum’at pagi 27 September 2024.

Ia juga menekankan pentingnya bagi wartawan yang terlibat dalam tim sukses salah satu Paslon untuk mengambil cuti sementara, sesuai dengan surat edaran Dewan Pers yang menegaskan bahwa pers tidak boleh terlibat dalam politik praktis. “Kami sepakat dengan edaran tersebut dan menyarankan agar wartawan yang bergabung dengan tim Paslon untuk mengambil cuti sementara demi menjaga independensi dan profesionalitas,” tambahnya.

Baca juga:  Ketua DPRD Manggarai Pertanyakan Kinerja Dinkes Terkait 155 Nakes yang Gagal Calon PPPK

Manfaat utama dari kegiatan FGD ini adalah memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur pelaporan dan penanganan keberatan atas pemberitaan. “Dalam peliputan Pilkada, wartawan harus paham mekanisme yang harus ditempuh ketika ada pihak yang keberatan terhadap suatu berita. Tidak boleh asal melapor, melainkan ada prosedur yang jelas,” jelas Efran.

Ia juga menegaskan bahwa kebanyakan wartawan sudah memahami etika jurnalistik, terutama mereka yang telah dinyatakan kompeten oleh Dewan Pers. “Namun, kegiatan ini tetap penting untuk menyegarkan pemahaman serta menguatkan komitmen kita dalam menjaga netralitas pers,” pungkasnya.

Terakhir Efran mengharapkan pers di PALI dapat menjalankan perannya dengan baik, menjaga keseimbangan informasi, dan turut serta menyukseskan Pilkada 2024 dengan damai, sehat, dan adil.***


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊