Muara Enim-, Ada ada saja, itulah mungkin kalimat yang tepat buat tersangka berinisial SD, warga Talang Nangka Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim enim, sudah ditolong air minum malah mengambil HP pemilik kebun karet, uniknya lagi, dengan berharap bisa mengelabui korbannya dengan menukar Hp bekas miliknya ke dalam tas korban .
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Muara Enim, IPTU RTM Situmorang, yang menjelaskan bahwa korban Lamsana Binti Mat Nasan warga Desa Talang Nangka Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Sumsel yang bekerja sebagai penyadap karet di kebun milik Zulkifli , Kepala Desa Talang Nangka,
Disebutkan bahwa pada hari Jum’at (23/12/2022) saat itu korban sedang berada di kebun karet, korban melihat seorang laki-laki berjalan ke arah korban dan mengatakan bahwa dia lapar dan haus, karena kasihan korban langsung menyuruh orang tersebut minum dan masak mie di pondok dekat kebun tersebut sementara korban melanjutkan moles batang karet yang jaraknya sekitar 10 meter dari pondok,
“Kemudian setelah selesai kerja di kebun, korban hendak pulang ke rumah, sementara laki-laki itu pun pergi dari kebun, dan saat korban tiba di rumahnya, korban melihat handphone di dalam tas miliknya dalam keadaan rusak, karena merasa curiga dengan lelaki di kebun tadi dia langsung menghubungi saksi bernama Haidir yang rumahnya dipinggir jalan dan memberitahukan bahwa hp nya ditukar orang serta memberitahukan ciri-ciri orangnya,” jelas Kasih Humas Polres Muara Enim,
Lebih lanjut Kasi Humas Menjelaskan, setelah mendapatkan keterangan korban dan mengetahui ciri-ciri terduga pelaku, Kades Talang Nangka memberitahukan kepada Kapolsek Lembak, sekitar 10 menit anggota Polsek tiba di Desa Talang Nangka dan bersama sama masyarakat ikut melakukan pencarian pelaku, kemudian saat terduga pelaku hendak melarikan diri dari kejaran anggota dan masyarakat, pelaku sempat membuang handphone milik korban tersebut ke tanah, hingga pelaku dan barang bukti dapat diamankan.
“Setelah mendapatkan laporan Kades, Kapolsek Lembak AKP Apriansyah.SH. M.SI, langsung memerintahkan anggota piket dan unit Reskrim beserta Bhabinkamtibmas, mendatangi TKP dan ikut bersama sama melakukan pengejaran dan penghadangan terhadap terduga pelaku, hingga terduga pelaku langsung dibawa ke Rumah Kasus dan pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Lembak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” papar Kasih Humas,
Kasih Humas juga menerangkan Anggota Polsek telah mengamankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti berupa Satu unit handphone Android merk Oppo A1k warna hitam No IMEI 1 : 865498049585557
No IMEI 2 : 865498049585540(milik korban). Dan satu Unit handphone android warna cream merk SPC (milik pelaku).
Editor Ferli, Sumber Berita Rilis Humas Polres Muara Enim.
0 Comments