Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari keanggotaan Fraksi PAN DPR RI.
Keputusan ini diumumkan Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam siaran pers pada Minggu (31/8/2025). Kebijakan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
“DPP PAN memutuskan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI,” tegas Viva Yoga.
PAN mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi politik yang berkembang. Partai juga meminta publik memberi kepercayaan penuh kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani persoalan bangsa.
“PAN menghimbau masyarakat untuk sabar, tenang, dan mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto,” lanjut Viva.
Di akhir pernyataannya, PAN menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat langkah perjuangan politik ke depan. (35).