DUA Pemerintahan Desa Kecamatan Padarincang Laksanakan MUSRENBANGDES Tahun Anggaran 2024


10 shares

Serang Kramatlaban – Pemerintahan Desa Kramatlaban Kecamatan Padarincang laksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa, dalam Rangka Kerja Pemerintahan Desa tahun anggaran 2024 di Aula Kantor Desa, Jum’at 10 Februari 2023, pagi di mulai jam 09.00.wib sampai selesai pukul 11,25 menit.

 

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Kramatlaban di Pimpin langsung oleh Kepala Desa Kramatlaban, Sarmat. Dan turut hadir Camat Padarincang H.Agus Saepudin S.E, M.Si. Pendamping Desa (PD) Kecamatan Padarincang Lili Hambali, Ketua BPD Yayat Achdiyat, Tokoh Agama Ust Kamsari, RT RW Karang Taruna, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Desa Kramatlaban.

 

Dihari yang sama pelaksanaan MUSRENBANG Desa Bugel Kecamatan Padarincang, dan acaranya di mulai jam 13.00 wib di aula kantor Desa yang di hadir peserta musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa beserta Kepala Desa Bugel Muhtar dan staf Desa dengan para RT, RW, Ketua BPD Taufiq Hidayatullah, Pendamping Lokal Desa (PLD) Muhidin, serta tokoh masyarakat, tokoh agama H Lomri, tokoh pemuda, Karang Taruna desa, dari kader kesehatan dan juga dari Guru-guru sekolah yang ada kaitannya yang harus di biayai oleh Anggaran Dana Desa, dan di hadiri Camat Padarincang H.Agus Saepudin S.E, M.Si, Kasi Trantib Kecamatan Padarincang H.Juanda.

 

Camat Padarincang H.Agus Saepudin S.E, M.Si. dalam acara MUSRENBANGDES terhadap peserta rapat, menegaskan terkait apa yang di usulkan jangan sampai tumpang tindi terkait yang di usulkan, harus di pahimi apa yang menjadi kewenangan desa dan yang menjadi kewenangan dalam Musrembang Kecamatan. Yang menjadi kewenangan desa berarti program tersebut terkait pembangunannya di biayai dengan menggunakan anggaran Dana Desa, dan yang menjadi kewenangan kecamatan itu yang di usulkan supaya ditangani program tersebut yang menggunakan anggaran Kabupaten Serang, Provinsi Banten maupun kewenangan Pemerintahan Pusat,” tegasnya.

Baca juga:  Petani Menjerit, Padi ditanam Banjir Datang, Ini Harapan Bacalon Wabup PALI

 

“Lanjutnya terkait jalan penghubung antara dua desa itu ada programnya melalui PUPR Kabupaten, Provinsi, maupun PUPR Pusat melalui Dinas Kementrian PUPR. “Ia sampaikan itu sudah ada acuhan aturan hukumnya yang sudah baku berdasarkan UU no 25 tahun 2004 tentang sistem Rencana Pembangunan Nasional, kalau terkait usulan harus mengacu UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, dan UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dan juga Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 2008 tentang tahapan tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, sesuai tahapan Musrenbang berjenjang, yang di mulai dari Desa, dan yang skala perioritas di tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Musrenbang Nasional.

 

Saat di kompirmasi ketika selesai acara MUSRENBANGDES, Camat Padarincang H.Agus Saepudin S.E, M.Si. menjelaskan”, untuk kegiatan MUSRENBANG Desa Se-Kacamatan Padarincang sebanyak 14 Desa yang pertama di mulai pada tanggal 08 Februari 2023, Desa Kadukempong dan Desa Padarincang, dan tanggal 09 Februari di Desa Cibojong dan Desa Kadubeureum. Untuk hari ini 10 Februari, pagi di Desa Kramatlaban dan Sore di Desa Bugel dan sesuai jadwal yang sudah di tentukan selanjutnya tanggal 13 Februari Desa Kalumpang dan Desa Citasuk, tanggal 14 Desa Batukuwung dan Desa Curuggoong, tanggal 15 Desa Cisaat dan Desa Cipayung dan yang terakhir hari Kamis 16 Februari Desa Barugbug dan Desa Ciomas”,Tutur Camat H.Agus.

 

Kepala Desa Kramatlaban Sarmat saat di mintai keterangan,”jawabnya, memang kegiatan Musrenbang merupakan kegiatan tahunan desa sesuai amanat setiap tahun harus melaksanakan Musyawara Rencana Kerja Pembangunan Desa. Dimana dalam Musrenbang ini membahas agenda yaitu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintahanan Desa satu tahun kedepan baik itu yang menjadi kewenangan desa maupun program-program di luar kewenangan desa itu sendiri, dan di samping itu Desa Kramatlaban mempersiapkan usulan yang Skala Perioritas untuk MUSRENBANG Kecamatan di tanggal 17 Februari 2023 di Kantor Kecamatan Padarincang,”Katanya.

Baca juga:  Babinsa 04/GM Sertu Nur Rohmat Dampingi Tim Puskesmas Teluk Lubuk Pengobatan ODGJ

(Resi/L30)


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊