DPRD Kritisi Program Pemkab Manggarai Bangun 100 Rumah Gendang, “Tidak Masuk Akal dari Sisi Anggaran dan Nilai Budaya”


14 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com– Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Rikard Madu, mengkritisi program bantuan 100 Rumah Gendang “terima kunci” yang akan direncanakan oleh pemerintah daerah.

Rikard berpendapat, program ini sangat tidak masuk akal jika dilihat dari kemampuan keuangan daerah dan prioritas anggaran yang ada. Kebutuhan anggaran untuk membangun satu rumah gendang bisa mencapai hingga Rp300 juta, jumlah yang signifikan di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“Program ini perlu dipertanyakan dari segi anggaran, karena di tengah-tengah sudah ditetapkan pos-pos anggaran seperti DAU (Dana Alokasi Umum) dan dana block grant lainnya. Apakah realistis untuk memasukkan program besar seperti ini tanpa memperhitungkan kemampuan fiskal daerah?” kata Ricard kepada wartawan pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Rikard kemudian mempertanyakan di dinas mana yang akan menjalankan program itu. Sebab, hingga saat ini belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas implementasi program tersebut.

Selain itu, dia juga menyoroti urgensi program 100 Rumah Gendang di tengah berbagai kebutuhan dasar masyarakat Manggarai yang masih belum terpenuhi, terutama di Kecamatan Langke Rembong yang merupakan pusat pemerintahan.

“Kita masih menghadapi tantangan besar dalam pelayanan air minum di beberapa kelurahan, infrastruktur jalan yang belum memadai, serta penataan moda transportasi dan jalur lalu lintas yang sering menimbulkan masalah baru. Pasar rakyat juga masih dalam kondisi memprihatinkan, jadi seharusnya fokus kita adalah menyelesaikan masalah-masalah mendasar ini,” tegas anggota fraksi PAN itu.

Selain dari sisi anggaran, kata dia, program tersebut bisa menjadi rancu jika dilihat dari perspektif budaya Manggarai. Pembangunan rumah gendang tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai luhur adat istiadat yang sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Manggarai. Karena “pembangunan rumah gendang bukanlah sekadar proyek fisik, melainkan memiliki makna adat yang mendalam, dan karenanya harus dilakukan dengan proses yang menghormati tradisi.”

Baca juga:  Pelayanan CS Bank BRI Pendopo di Kabupaten PALI diprotes Nasabah

“Rumah gendang bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi soal nilai-nilai budaya yang menyertainya. Jika ini tidak dipahami, maka program ini hanya akan menjadi proyek monumental tanpa makna yang mendalam bagi masyarakat Manggarai,” ucapnya.

Seharusnya program-program pemerintah mesti memiliki dasar perencanaan yang jelas dan memperhitungkan tata kelola anggaran yang baik, bukan hanya berdasarkan keinginan tanpa mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

“Pemerintah harus menyampaikan program yang memiliki dasar kuat dari segi tata kelola anggaran, bukan program yang sekadar keinginan tanpa perhitungan matang,”tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Manggarai yang dipimpin Hery Nabit menjanjikan akan membangun 100 unit rumah gendang. Warga akan siap “terima kunci.”

“Karena itu, maka arahan kami tahun depan adalah kita merencanakan untuk dibangun oleh pemerintah rumah-rumah gendang yang sekiranya penting menjadi target prioritas bagi pariwisata Budaya. Target kita tahun depan dibangun 100 rumah gendang.” Jelas Nabit dikutib dari Infopertama.com dalam Forum Perangkat Daerah dan dipertegas lagi dalam Musrenbangkab RKPD dan Rembuk Stunting, Jumat, 19 April 2024 di MCC Ruteng

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

14 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊