PALI – Pada Kamis, 12 September 2024, bertempat di Kantor Desa Lubuk Tampui, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, telah dilaksanakan Musyawarah Desa dengan agenda utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2025. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE, M.Si., yang memberikan arahan dalam pembukaan acara.
Selain Edy Irwan, turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi PMD Kecamatan Penukal Utara yang mewakili Camat, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Semua peserta berperan aktif dalam musyawarah untuk menentukan arah pembangunan desa yang lebih baik ke depan.
Dalam sambutannya, Edy Irwan menjelaskan pentingnya musyawarah ini dalam menyusun rencana kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. “Musyawarah ini adalah wadah bagi kita semua untuk berdiskusi secara terbuka, mendengarkan aspirasi warga, dan menetapkan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan RKPDes harus melibatkan semua elemen masyarakat agar tercipta program-program yang inklusif dan mampu meningkatkan kualitas hidup di desa. Edy berharap, melalui musyawarah yang komprehensif ini, Desa Lubuk Tampui dapat merencanakan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan visi pemerintah daerah.
“Harapan kami, rencana kerja yang dihasilkan nantinya tidak hanya memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memikirkan dampak jangka panjang bagi kemajuan desa ini,” ujarnya.
Selain memberikan arahan, Edy Irwan juga menyarankan agar dalam penyusunan RKPDes, desa tetap berkoordinasi dengan instansi terkait dan memanfaatkan tenaga pendamping desa serta lokal desa. Hal ini dilakukan agar program yang disusun memiliki dampak nyata dan dapat berjalan dengan baik.
Musyawarah berlangsung dengan lancar, dan berbagai usulan serta masukan dari warga desa dan perwakilan lembaga lainnya berhasil dirangkum sebagai bahan dalam penyusunan RKPDes 2025. Hasil dari musyawarah ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dan menjadi dasar pembangunan desa yang lebih baik di masa mendatang, berakhirnya musyawarah ini, Desa Lubuk Tampui diharapkan dapat segera menyusun dokumen RKPDes yang lengkap dan siap diajukan untuk proses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.***.
0 Comments