PALI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menegaskan pentingnya Musyawarah Desa (Musdes) sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Hal tersebut disampaikan dalam Musdes Perencanaan Tahun 2026 Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, yang digelar pada Rabu (3/9/2025) di Balai Desa setempat.
Kepala Dinas PMD PALI, Edy Irwan, SE, M.Si., yang diwakili oleh Wahida Laska Susanti, S.Kom., hadir langsung memberikan arahan dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Wahida menekankan bahwa Musdes adalah amanat undang-undang yang harus dijalankan secara transparan, demokratis, dan akuntabel. “Pemerintah desa bersama masyarakat harus membangun kesepahaman agar perencanaan pembangunan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 harus berlandaskan asas keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan. “Harapan kami, Musdes ini benar-benar merangkum aspirasi masyarakat dari RT, dusun, hingga kelompok-kelompok yang ada di desa. Dengan begitu, pembangunan desa dapat bersinergi dengan program pemerintah daerah maupun nasional,” lanjutnya.
Lebih jauh, perwakilan DPMD itu juga mendorong agar desa menjaga prinsip partisipasi aktif warga. Menurutnya, pembangunan yang baik adalah pembangunan yang tumbuh dari gagasan masyarakat dan dikelola dengan tata kelola yang bersih. “Kami ingin agar RKPDes 2026 menjadi dokumen yang hidup, bukan hanya sekadar formalitas, melainkan benar-benar menjadi acuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Wahida menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Karta Dewa, BPD, tokoh masyarakat, serta seluruh warga yang telah berpartisipasi dalam Musdes. “Dengan semangat kebersamaan dan keterbukaan, kami yakin Desa Karta Dewa mampu menjadi contoh desa yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing. DPMD PALI akan terus mendampingi desa dalam setiap tahap pembangunan,” pungkasnya. (35).