Sarana Informasi Banner

DPMD PALI Dorong Aparatur Desa Sukamanis Tingkatkan Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan

PALI — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus menunjukkan komitmen nyata dalam membangun desa yang berintegritas dan profesional. Hal ini tercermin dari kehadiran Kepala Dinas PMD PALI, Edy Irwan, SE., M.Si., yang diwakili oleh Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes), Rahmat Dinata, dalam kegiatan Sosialisasi Larangan bagi Aparatur Desa, Penanganan Tindak Pidana, serta Pendampingan Program Pembangunan Desa Tahun 2025 di Desa Sukamanis, Kecamatan Tanah Abang, Senin (20/10/2025).

Kegiatan yang juga memuat materi sosialisasi anti korupsi ini berlangsung di Kantor Kepala Desa Sukamanis dan dihadiri oleh Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, SH., M.Si., Kasi Intel Kejaksaan Negeri PALI Redo Darma, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua TP PKK Desa, Ketua dan anggota BPD, LPMD, Linmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pendamping desa Sutri Alamsyah.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukamanis, Iwan Subroto, mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran dan dukungan Dinas PMD PALI yang selama ini terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada aparatur desa.

“Kegiatan ini sangat penting bagi kami. Dengan adanya pembinaan dari DPMD, perangkat desa semakin memahami aturan dan mampu bekerja dengan prinsip transparansi dan tanggung jawab,” ucapnya.

Sementara itu, Rahmat Dinata yang hadir mewakili Kepala Dinas PMD PALI, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini menjadi bagian dari komitmen DPMD dalam meningkatkan kapasitas dan kesadaran hukum aparatur desa.

“Kami hadir untuk memastikan aparatur desa memahami larangan dalam jabatan, mekanisme tata kelola pemerintahan, serta pentingnya menjauhi penyalahgunaan wewenang. Ini adalah bentuk nyata perhatian DPMD PALI terhadap integritas penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kepala Dinas PMD PALI, Edy Irwan, SE., M.Si., terus menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan agar seluruh desa di PALI mampu mewujudkan tata kelola yang bersih, tertib administrasi, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Selain dari DPMD, materi juga disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri PALI, Redo Darma, yang membahas tentang penanganan tindak pidana dan upaya pencegahan korupsi di tingkat desa.

Sementara Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, SH., M.Si., turut memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebelum berangkat menjalankan tugas kedinasan ke Jakarta. Ia menilai sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan DPMD menjadi kunci penting dalam mewujudkan desa yang maju dan berdaya saing.

“Kami sangat mengapresiasi langkah DPMD PALI yang aktif turun langsung memberikan pembinaan. Dengan pemahaman yang kuat terhadap aturan, aparatur desa akan lebih siap menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh antusias. Para peserta aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan semangat untuk memahami lebih dalam berbagai ketentuan yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Melalui kegiatan ini, Dinas PMD PALI menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah-tengah desa, memberi bimbingan, pendampingan, dan pembinaan sebagai upaya nyata dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas demi kemajuan masyarakat Kabupaten PALI. (35).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang