Diterpa Isu Ketidaknetralan, Ini Klarifikasi Ketua KPU PALI


PALI, – Memasuki minggu terakhir di bulan Oktober, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (KPU PALI) diterpa isu yang menyudutkan, beredar kabar bahwa Ketua KPU PALI dituding tidak netral dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PALI 2024. Isu tersebut mencuat di tengah publik pasca dibatalkannya debat kandidat calon wakil bupati PALI, yang sebelumnya telah dijadwalkan dan diumumkan secara resmi oleh KPU PALI.

Merespon isu yang semakin berhembus kencang, Ketua KPU PALI, Sunario, SE, memberikan klarifikasi. Saat dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan WhatsApp pada Senin, 4 November 2024, Sunario menepis tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa KPU PALI tetap menjaga prinsip netralitas dan independensi dalam menjalankan tugasnya.

“Tidak benar terkait isu yang beredar bahwa KPU PALI memihak salah satu paslon. Kami tetap netral dan independen, mulai dari jajaran KPU hingga ke PPK dan PPS, dan kami konsisten menjalankan setiap tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Sunario tegas.

Sunario juga memberikan penjelasan mengenai jadwal debat yang sebelumnya sempat mengalami perubahan. Menurutnya, perubahan tersebut sudah dibicarakan dan disepakati oleh seluruh tim pasangan calon (paslon) dalam sebuah berita acara. Ia menegaskan bahwa tidak ada keberpihakan dalam perubahan jadwal tersebut.

“Terkait debat kita buat dua kali karena kesibukan kita dan perubahan jadwal debat ini sudah disepakati dengan semua tim paslon yang dituangkan dalam berita acara, jadi sudah jelas kita tidak ada keberpihakan dengan paslon manapun, jadwal debat akan kita laksanakan pada tanggal 11 November 2024 di Aryaduta Palembang, pada debat terakhir ini akan kita kombinasikan ada juga debat untuk calon wakil bupati, untuk lebih jelasnya nanti akan dibahas dengan tim paslon pada tanggal 6 november ini.”jelas Sunario.

Baca juga:  KPU PALI Buka Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat untuk Pilkada 2024

Di akhir pernyataannya, Sunario kembali menegaskan bahwa KPU PALI menjunjung tinggi nilai-nilai netralitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu. Menurutnya, isu ketidaknetralan ini tidak berdasar dan hanya spekulasi yang bertujuan merusak kredibilitas lembaga.

“Saya tegaskan sekali lagi bahwa KPU PALI tidak memihak pada paslon manapun,” tutupnya, memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa KPU tetap berada pada koridor profesionalitas dan independensi dalam setiap tahapan Pilkada.

Dengan adanya klarifikasi ini, KPU PALI berharap isu ketidaknetralan tidak lagi menjadi polemik yang bisa mempengaruhi persepsi publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. KPU PALI terus berkomitmen untuk memastikan proses demokrasi di Kabupaten PALI berjalan adil, jujur, dan transparan.***


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS