Ruteng, NTT//SI.com- Pengerjaan proyek ruas jalan Ruis-Copu, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dibongkar kembali, pada Kamis (06/11/2025). Pembongkaran itu buntut protes warga setempat yang menilai pekerjaan tersebut tidak sesuai standar, dan terkesan dikerjakan asal jadi.
Dalam video berdurasi 1 menit 42 detik, sejumlah pekerja terlihat kembali membongkar bagian jalan yang baru saja rampung dikerjakan.
Pembongkaran ruas jalan Ruis-Copu yang baru saja rampung dikerjakan itu, sepanjang kurang lebih tujuh meter. Material jalan tampak mudah terkelupas dan bisa dicungkil hanya menggunakan jari tangan.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi tekhnis. Sejumlah wargapun mengeluhkan kualitas proyek yang dinilai buruk dan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.
Emil, salah satu warga mengaku sempat menegur para pekerja karena melihat proses penyiraman aspal yang tidak merata.
“Saya sendiri melihat langsung kejadian itu saat dalam perjalanan menuju Reo. Ketika saya menegur, mereka malah mengatakan bahwa pekerjaan sudah sesuai aturan,” ungkap Emil Sabtu, (08/11/2025) dilansir TeropongIndonesia.News
Merasa kecewa, Emil kemudian merekam kondisi jalan tersebut menggunakan ponsel, dan mengunggahnya ke akun Facebook pribadinya. Unggahan itu viral, hingga akhirnya pihak konsultan pengawas proyek menghubunginya untuk menanyakan lokasi pekerjaan yang dimaksud.
Menurut Emil, pihak pelaksana memang telah membongkar bagian jalan yang ia soroti. Namun, pembongkaran itu belum mencakup seluruh titik yang diduga dikerjakan tidak sesuai standar.
“Saya juga melihat sendiri mereka menyiram air rinso kedalam drum aspal yang sedang dibakar, tetapi saya tidak tau manfaatnya,” kata Emil
Proyek jalan lapen Ruis–Copu ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur desa yang diharapkan dapat memperlancar akses transportasi masyarakat. Namun, akibat kualitas pekerjaan yang menuai sorotan, warga meminta agar kontraktor memperbaiki hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang berlaku.
Proyek ruas jalan Ruis-Copu, Kecamatan Reok, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Tahun (TA) 2025, dengan nilai kontrak Rp. 593. 622. 800, dengan waktu pelaksanaan kerja 120 hari kalender, dan masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Angkasa Utama, dengan konsultan pengawas CV. Mandira Design Konsultan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana belum berhasil dikonfirmasi untuk diminta penjelasannya.
Pewarta : Dody Pan













