PALI – Pada hari Rabu, 23 Oktober 2024, rapat koordinasi terkait batas wilayah desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Jalan Merdeka KM 10, Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi. Acara ini dimulai pada pukul 9 pagi dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Andre Fajar Wijaya, S.Si., M.Si., mewakili Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE., M.Si., hadir sekaligus bertindak sebagai moderator rapat. Turut hadir sejumlah pejabat penting lainnya, seperti Kepala Dinas Pertanian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta para camat se-Kabupaten PALI.
Dalam keterangannya setelah rapat, Edy Irwan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menata dan memperjelas batas-batas wilayah desa di seluruh Kabupaten PALI.
“Batas wilayah desa sangat penting dalam mendukung program pembangunan, serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah desa dan masyarakat terkait wilayah administrasi mereka,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi para camat dan pemerintah desa dalam menyelesaikan potensi sengketa batas wilayah yang mungkin timbul di masa depan.
“Kami berharap para pemimpin kecamatan dan desa dapat berperan aktif dalam menjaga kejelasan batas wilayah, serta menyosialisasikan hasil kesepakatan ini kepada masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Edy Irwan menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah kecamatan dan desa dalam mendukung pembangunan daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan.***
0 Comments