Redaksi sarana informasi.com
Sukajadi timur, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sukajadi Timur kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan NomorĀ 38/PPS/16.07.10.1024/2023 Tanggal 30 Desember 2023 Tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.(10/01/2024)
Bahwa berdasarkan pleno PPS Kelurahan Sukajadi Timur Nomor 10/BA/PPSSKJTIMUR/16.07.10.1024/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS untuk Pemilu 2024. Terkhusus untuk KPPS di TPS 061 bahwa lampiran keputusan telah menetapkan anggota KPPS TPS 061 antara lain
421. ARIEF BURLIAN Laki-laki 422. DAZZA VERSANDRA H.A Perempuan 423. HENRY WIJAYA Laku-laki 424. IRA APRIYANI Perempuan 425. M, HARUN RONNY Laki-laki 426. NOVIANA Perempuan 427. SUPRIYANTO Laki-laki
Saat di bincanggi awak media Salah satu anggota kpps TPS menjelaskan sebut saja namanya RI, Kami berpendapat dan menduga bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sukajadi Timur tidak obyektif dan tidak membaca Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU No.476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, BAB II (Pembentukan) ayat 2 Pembentukan KPSS yaitu secara terbuka dengan memperhatikan kompentensi kapasitas, integritas dan kemandirian calon anggota KPPS. serta tidak mendengar masukan-masukan masyarakat. Yang antara lam dengan meloloskan nama-nama yang diterima menjadi anggota Kelompok Panitia Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 06i, adapun nama-nama yang patut menjadi pertimbangan,
Nomor urut 422 dengan nama DAZZA VERSANDRA HA lahr 27 Juni 2005 (19 tahun) adalah anak yang berusia muda dan belum berpengalaman dalam hal menghadapi Pemilu. Karena Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) adalah ujung tombak suksesnya Pemilu 2024, bukan ajang belajar dan coba-coba.
Nomor urut 424 dengan nama IRA APRIYANI lahir 28 April 1998 (25 tahun) adalah masih tergolong remaja dan belum berpengalaman serta didepan rumah nya terdapat salah satu banner pendukung setia salah satu caleg DPRD Kabupaten Banyuasin dari Dapil 6.
Atas dasar tersebut kami merasa bahwa PPS Kelurahan Sukajadi Timur tidak obyektif dan tidak mendengarkan masukan-masukan yang di sampaikan warga dan tidak berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1669 Tahun 2023. Sedangkan pendaftar calon anggota KPPS TPS 061 Kelurahan Sukajadi Timur masih ada yang lebih pantas baik dari Umur/Persyaratan dan selama Pemilu di Griya Alfa 2 Sukajadi selalu menjadi anggota KPPS artinya sudah berpengalaman dan merujuk dari aturan KPU RI tentang persyaratan Badan Adhoc/KPPS masih terpenuhi.
Atas dasar tersebutlah, saya menyatakan KEBERATAN DAN TIDAK MENERIMA Keputusan PPS Sukajadi Timur Nomor 38/PPS/16.07.10.1024/2023 Tanggal 30 Desember 2023 Tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dan kirannya Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kecamatan Talang Kelapa, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banyuasin, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Banyuasin, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Propinsi Sumatera Selatan dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Propinsi Sumatera Selatan, dapat menindaklanjuti surat kami ini Dan mengadakan keputusan ulang Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 061 Kelurahan Sukajadi Timur,
Yuswono panwaslu talang kelapa saat di kompirmasih melalui WhatsApp, terkait Dugaan Nomor urut 424 dengan nama IRA APRIYANI lahir 28 April 1998 (25 tahun) adalah masih tergolong remaja dan belum berpengalaman serta didepan rumah nya terdapat salah satu banner pendukung setia salah satu caleg DPRD Kabupaten Banyuasin dari Dapil 6.
Kemarin sdh kami konfirmasi ke ybs. Yg jadi timses itu bapaknya. Dan sdh buat surat penyataan.
Kekantor saja besok mas, jawaban dari yuswono panwaslu talang kelapa
Editor Pahrul Ed š®š©
0 Comments