Pagi itu. Kamis hari kedua di bulan pertama 2025 Langit mendung menyelimuti kawasan Tanah Abang-Purun, seolah menggambarkan kegundahan hati masyarakat setempat. Akhir tahun 2024 hingga awal 2025 menjadi saksi atas upaya pembangunan yang menggugah banyak tanya.
Proyek pengaspalan jalan yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PU TR) Kabupaten PALI melalui dana APBD Perubahan ini, seharusnya membawa angin segar. Namun, yang terjadi adalah sebaliknya—kegerahan masyarakat yang disertai kritik tajam dari berbagai pihak.
Kritik pertama datang dari tokoh masyarakat yang memahami detail teknis dan aturan main dalam tender proyek pemerintah. Proyek pengaspalan yang dikerjakan oleh PT Kris Jaya Perkasa mendapat sorotan tajam. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DPRD PALI pada 29 Desember 2024, ditemukan bahwa pekerjaan awal dilakukan asal-asalan. Aspal yang baru beberapa hari dikerjakan tampak tidak rata, bahkan terindikasi tidak memenuhi standar kualitas.
Mendapat protes keras, Dinas PU TR bereaksi cepat. Perusahaan pelaksana diperintahkan untuk memperbaiki pekerjaan tersebut. Namun, respons ini justru menimbulkan pertanyaan baru: mengapa kualitas pekerjaan awal bisa seburuk itu?
Biasanya, proyek infrastruktur selesai dan dinyatakan layak melalui Provisional Hand Over (PHO) sebelum tanggal 25 Desember tahun berjalan. Namun, pengaspalan jalan ini masih berlangsung hingga pergantian tahun. Tanggal 1 Januari 2025, para pekerja terlihat sibuk mengaspal jalan dari simpang Tanah Abang menuju Purun.
Hal ini memicu spekulasi terkait penggunaan dana. Jika proyek ini menggunakan skema tahun jamak, maka pengerjaan di awal tahun berikutnya tidak menjadi masalah. Namun, jika proyek ini menggunakan anggaran APBD 2024, bagaimana mekanisme pembayaran dilakukan jika kas daerah telah ditutup pada 31 Desember 2024?
Cuaca pun tidak mendukung pengerjaan proyek ini. Hujan deras yang mengguyur pada penghujung tahun membuat jalanan basah dan udara dingin, kondisi yang tidak ideal untuk pengaspalan. Para ahli teknik jalan menegaskan bahwa suhu dan kondisi permukaan sangat memengaruhi daya lekat aspal. Jika pengerjaan dilakukan di bawah hujan, hasilnya bisa fatal, aspal tidak menempel dengan sempurna, mudah mengelupas, dan cepat rusak.
Ini bukan kali pertama proyek infrastruktur di Kabupaten PALI menjadi sorotan. Meskipun pembangunan di Bumi Serepat Serasan berlangsung pesat, kualitasnya sering menjadi bahan perdebatan. Jalan-jalan yang rusak sebelum waktunya, pembangunan asal jadi, dan transparansi anggaran yang diragukan adalah keluhan klasik masyarakat.
Di balik kritik tajam, harapan masyarakat tetap membara. Mereka tidak meminta banyak—hanya pembangunan yang berkualitas, transparan, dan sesuai harapan. Infrastruktur yang baik tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Proyek pengaspalan jalan Tanah Abang-Purun adalah simbol dari harapan ini. Jalan itu bukan hanya penghubung antarwilayah, tetapi juga jalur bagi masa depan yang lebih cerah bagi Kabupaten PALI.
Pada akhirnya, polemik ini adalah cermin bagi semua pihak yang terlibat. Pemangku kebijakan diharapkan untuk lebih bijaksana dalam mengelola proyek, memastikan setiap langkah diambil demi kepentingan rakyat. Transparansi anggaran, pengawasan ketat, dan komitmen terhadap kualitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik.
Sebagai masyarakat, kritik dan pengawasan harus terus dilakukan. Jangan biarkan pembangunan hanya menjadi sekadar angka di atas kertas, tetapi jadikan setiap proyek sebagai bukti nyata dari tekad bersama untuk maju.
Langit mendung di Tanah Abang-Purun mungkin adalah pertanda. Bukan sekadar tanda hujan, tetapi panggilan untuk perubahan—agar pembangunan di Bumi Serepat Serasan benar-benar menjadi kebanggaan, bukan kekecewaan.
Ditulis oleh: Eddi Saputra pada Kamis 2 Januari 2025 di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.
0 Comments