SUMEDANG, JAWA BARAT – Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mencatatkan prestasi membanggakan pada Peringatan Hari Desa Nasional 2025 yang berlangsung di Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Acara akbar yang diselenggarakan pada Selasa dan Rabu, 14-15 Januari 2025, dihadiri oleh perwakilan desa dari seluruh Indonesia.
Kepala Desa Babat, Arie Meidiansyah F., S.Pd., M.Pd., NL.P., bersama Ketua TP PKK Desa Babat, Dian Agustina, Am.Keb., hadir langsung dalam acara tersebut. Mereka didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE, M.Si., Kabid Pemerintahan Desa, Rahmad Dinata, S.Tp., serta sejumlah kepala desa lain dari Kabupaten PALI, termasuk Kepala Desa Sungai Ibul dan Kepala Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi.
Pada hari pertama, Selasa, 14 Januari 2025, acara dimulai dengan diskusi inspiratif yang menghadirkan Akademisi Rocky Gerung sebagai pembicara utama. Dalam sesi yang dihadiri oleh Sekjen Kemendagri, Penjabat Bupati Sumedang, serta perwakilan camat dari berbagai daerah, Rocky menyampaikan pentingnya peran desa sebagai kekuatan utama pembangunan nasional.
“Desa bukan hanya ujung tombak pembangunan, tetapi juga tempat di mana tradisi dan inovasi dapat berjalan seiring,” ujar Rocky, yang disambut dengan antusiasme para peserta.
Puncak acara pada hari kedua, Rabu, 15 Januari 2025, menghadirkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Menteri Tito menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Desa Babat berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai Desa Sadar Hukum. Sertifikat penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan ditandatangani olehnya sebagai pengakuan atas partisipasi aktif Desa Babat dalam memajukan pembangunan berbasis hukum.
Kepala Desa Babat, Arie Meidiansyah, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diraih.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemerintah Desa yang telah memprakarsai kegiatan ini. Terima kasih juga kepada Kementerian Hukum RI atas pembinaannya, serta dukungan Pemerintah Kabupaten PALI, DPMD, dan seluruh masyarakat Desa Babat,” ungkapnya.
Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan di Desa Babat.
“Dengan apresiasi ini, kami berharap Desa Babat semakin menorehkan prestasi di berbagai tingkatan. Kami akan terus bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa,” tambahnya.
Selain Desa Babat, dua desa lainnya di Sumatera Selatan juga mendapatkan penghargaan, yaitu Desa Sidomulyo di Kabupaten OKU Timur untuk kategori Desa Cinta Statistik dan Desa Epil di Kabupaten Musi Banyuasin sebagai pemenang Paritrana Award. Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 tentang Hari Desa Nasional.
Penghargaan Desa Sadar Hukum yang diraih Desa Babat merupakan bukti nyata komitmen pemerintah desa dalam membangun masyarakat yang sadar dan patuh hukum. Harapannya, prestasi ini menjadi awal dari berbagai pencapaian lain yang dapat membawa Desa Babat ke tingkat yang lebih tinggi.(ES).
0 Comments