Muara Enim – Rencana aksi unjuk rasa lanjutan terkait kerusakan dan berlumpurnya jalan akibat angkutan logging kayu PT Musi Hutan Persada (MHP) resmi dibatalkan setelah dilakukan mediasi di Polsek Rambang Dangku, Rabu (11/2/2026). Mediasi tersebut mempertemukan pihak PT MHP dengan para kepala desa di Kecamatan Rambang Niru serta dihadiri pemerintah kecamatan, Kapolsek dan Koramil.
Jalan yang dipermasalahkan merupakan akses utama masyarakat Desa Suban Jeriji, Gemawang, Aur Duri, Manunggal Makmur, Jemenang dan Air Enau menuju ibu kota kecamatan. Sebelumnya para koordinator lapangan telah menyampaikan pemberitahuan aksi lanjutan yang rencananya digelar 12 Februari 2026 di beberapa titik.
Dalam mediasi, disepakati PT MHP akan memaksimalkan perbaikan Jalan Logging (Jalan 1000) selama delapan hari, terhitung 11 hingga 18 Februari 2026. Selama proses perbaikan, operasional angkutan kayu dihentikan sementara dan akan kembali berjalan setelah jalan dinyatakan layak dilalui.
Selama musim hujan, pengangkutan kayu dibatasi menggunakan truk PS dan truk tronton dengan kapasitas maksimal 25 ton. Perusahaan juga akan menegaskan kepada para sopir agar tidak melintasi jalan desa, tidak parkir lama di pemukiman, membatasi kecepatan, mematuhi aturan K3, serta melengkapi dokumen dan izin kendaraan.
PT MHP juga berkomitmen memaksimalkan kembali pengerasan jalan di Desa Aur Duri, Air Enau, Manunggal Makmur dan Suban Jeriji. Selain itu, pengemudi kendaraan operasional double cabin diwajibkan mematuhi batas kecepatan yang ditentukan perusahaan.
Kesepakatan tersebut dituangkan secara tertulis dan ditandatangani pihak perusahaan, para kepala desa, pemerintah kecamatan, Kapolsek Rambang Dangku dan Koramil 04 Gunung Megang sebagai bentuk komitmen bersama.
Dalam pertemuan itu, pihak PT MHP menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi serta mengakui perbaikan jalan belum maksimal karena faktor cuaca. Perusahaan juga menyatakan telah mengirim surat ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait rencana pembangunan jalan khusus angkutan logging, dengan target pembebasan lahan selesai pada April mendatang.
Ketua Forum Kades se-Kabupaten Muara Enim, Muslim SH NLP, berharap ke depan komunikasi antara perusahaan dan desa berjalan lebih baik tanpa harus ada aksi demo. Hal senada disampaikan Kapolsek Rambang Dangku IPTU Edward Habibi ST MM yang meminta semua pihak berkomitmen menjalankan hasil kesepakatan demi kepentingan masyarakat.
(Pers: Nuramin Jafar)
































