Manggarai Timur, NTT//SI.com- Isu dugaan Penggelapan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Covid-19 serta pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2020 oleh oknum Kepala Desa Golo Leda, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, (NTT) “Martinus Jenama” terus bergulir, Pasalnya, masyarakat Desa Setempat terus menyerukan suaranya.
Menurut informasi yang diterima media ini pada Jumat,10 Maret 2023 Martinus Jenama pada tahun 2020 hanya membayarkan BLT-DD kepada masyarakat penerima dari bulan januari hingga Oktober, sedangkan untuk bulan November dan Desember ditiadakan dengan alasan tidak jelas dari Sang kepala Desa.
Beraninya lagi , oknum kepala Desa ini melakukan pemotongan dana BLT sebesar 50 ribu per kepala keluarga penerima manfaat pada bulan Oktober tahun 2020.
Saat ditemui di rumahnya seorang warga yang enggan namanya dimediakan, dirinya menyampaikan dan meminta kepada Kepala Desa Golo Leda yang bernama Martinus Jenama untuk mengklarifikasi kebijakan-kebijakan yang di ambil terkait bantuan dana BLT-DD yang diduga sudah di gelapkan itu.
” Jadi kami sebagai warga sekali lagi mau memperjelas bahwa kami tidak ada kebencian secara pribadi bagaimanapun beliau adalah tokoh masyarakat atau publik , karena beliau memangku status kades ,” katanya
Pihaknya juga menanyakan kebijakan yang di ambil oleh Kepala Desa, terkait pemotongan Dana BLT-DD pada bulan Oktober tahun 2020 dan dana BLT pada bulan November dan Desember sampai sekarang kenapa tidak di cairkan karena dana tersebut adalah hak orang banyak.
Atas ulah kades Golo Leda yang sudah memotong dan diduga menggelapkan dana BLT-DD, dirinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera panggil dan periksa Kades Golo Leda Martinus Jenama.
Aparat Desa Berkantor di Rumah pribadi sang kades.
Sejak terpilihnya Martinus Jenama pada tahun 2017 Kantor Desa Golo Leda diterlantarkan. pasalnya sang kades Jenama bersama aparat desanya lebih memilih berkantor di rumah pribadinya.
Ia pun memindahkan semua inventaris milik desa yang berada di kantor desa ke rumah pribadinya. pantauan media ini pada Jumat 10 Maret 2023, kantor desa yang berukuran sekitar 6×7 itu tidak diperhatikan lagi, bahkan jalan menuju kantor desa sangat memprihatinkan.
Diduga Gelapkan dana anggur merah sebesar 300 juta rupiah
Pada tahun 2017 desa Golo Leda mendapat kuncuran dana dari Provinsi sebesar 300 juta rupiah atas proposal usulan dari pemerintah desa sebelumnya. Dana tersebut dikabarkan hilang entah ke mana.
Parahnya lagi, menurut pengakuan warga Sang kades Martinus memberikan pinjaman modal usaha yang bersumber dari Anggur Merah tersebut hanya kepada keluarga dekatnya.
Sementara itu, kepala Desa Golo Leda yang bernama Martinus Jenama saat dihubungi tim melalui pesan WhatsApp miliknya, enggan berkomentar bahkan hanya membaca pesan pertanyaan wawancara tim saranainformasi.com
Editor : Dody Pan
0 Comments