Sarana Informasi Banner

Camat Tanah Abang Tekankan Netralitas dan Integritas Aparatur Desa dalam Sosialisasi Hukum

TANAH ABANG, PALI – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang menggelar kegiatan Sosialisasi Larangan bagi Aparatur Pemerintah Desa dan Penanganan Tindak Pidana yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Tanah Abang Utara, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran hukum, integritas, serta netralitas aparatur desa di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Tanah Abang Dadang Afriandi, SH, M.Si, sekaligus memberikan sambutan utama. Hadir pula Ketua TP PKK Kecamatan Tanah Abang, Kepala Desa Tanah Abang Utara Rio Adi Candra, S.Kep beserta perangkatnya, Kejaksaan Negeri PALI yang diwakili Kasi Intel Rido, Kapolres PALI yang diwakili Ipda M. Aldi, SH, Kabid Pemerintahan DPMD PALI Rahmat Dinata, S.TP, Babinsa Harbi, Bhabinkamtibmas Asep, Pendamping Desa, serta Ketua BPD beserta anggota, dan Ketua TP PKK Desa Tanah Abang Utara Tiara Sandewi, S.Pd bersama jajaran.

Dalam sambutannya, Camat Tanah Abang Dadang Afriandi, SH, M.Si menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan upaya nyata pemerintah untuk memastikan aparatur desa memahami batas-batas hukum.

“Aparatur pemerintah desa harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Netralitas, profesionalitas, dan integritas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Jangan sampai ada perangkat desa yang terlibat melanggar aturan hukum,” ujar Dadang Afriandi di hadapan peserta.

Lebih lanjut, Camat Dadang menekankan pentingnya sinergi antara unsur pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mencegah serta menanggulangi potensi pelanggaran hukum di tingkat desa. Menurutnya, dengan adanya sosialisasi ini, aparatur desa dapat memahami secara komprehensif larangan-larangan yang diatur dalam perundang-undangan serta konsekuensi hukumnya.

“Mari kita jadikan desa sebagai garda terdepan dalam menjaga tertib sosial dan supremasi hukum. Jika perangkat desa taat aturan, maka masyarakat pun akan menaruh kepercayaan yang tinggi terhadap pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri PALI, Kasi Intel Rido, dalam paparannya menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi di lingkungan pemerintahan desa, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga tindak pidana korupsi. Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui edukasi dan pembinaan seperti kegiatan hari ini.

“Kejaksaan berkomitmen untuk terus hadir memberikan pendampingan hukum, agar aparatur desa tidak terjerumus pada kesalahan administratif maupun pidana,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Polres PALI, Ipda M. Aldi, SH, turut mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di tahun-tahun politik seperti sekarang. Ia menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap seluruh aparatur desa menjadi agen ketertiban dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Kabid Pemerintahan DPMD PALI, Rahmat Dinata, S.TP, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Tanah Abang yang telah memfasilitasi kegiatan edukatif ini. Ia menilai bahwa peningkatan pemahaman hukum bagi perangkat desa sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

“Profesionalisme aparatur desa harus terus ditingkatkan. Jangan hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan karakter dan moralitas aparatur,” kata Rahmat.

Sementara itu, Kepala Desa Tanah Abang Utara Rio Adi Candra, S.Kep, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan memberikan perhatian besar terhadap pembinaan aparatur desa. Menurutnya, kegiatan seperti ini memberikan pencerahan dan menjadi pengingat agar seluruh perangkat desa selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kami di tingkat desa siap menjalankan amanah sesuai peraturan dan berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut secara berkala,” ujar Rio.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan tertib dan penuh antusias. Peserta tampak aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait praktik-praktik yang kerap menjadi dilema di lapangan. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama antara Camat Tanah Abang, unsur Forkopimcam, perwakilan Kejari dan Polres, serta seluruh peserta sosialisasi.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintahan desa di Kecamatan Tanah Abang dapat menjadi motor penggerak pemerintahan yang bersih, tertib, dan berintegritas tinggi dalam melayani masyarakat.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai langkah awal membangun pemerintahan desa yang transparan, bebas dari pelanggaran hukum, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tutup Camat Dadang Afriandi dengan penuh semangat. (35).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang