PALI – Upaya pencegahan korupsi di tingkat desa kembali diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa Dalam Pembangunan Desa yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (6/11/2025), bertempat di Balai Kantor Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang.
Kegiatan yang berlangsung penuh semangat dan antusias itu dihadiri langsung oleh Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si., yang tampil memberikan arahan tegas dan inspiratif kepada para perangkat desa, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintahan desa. Dalam sambutannya, Dadang menegaskan bahwa langkah pencegahan korupsi di desa harus dimulai dari kesadaran moral dan integritas setiap aparatur pemerintah.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Pemerintah desa harus menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan yang bersih, jujur, dan transparan. Mari kita jalankan amanah ini dengan tanggung jawab dan hati yang tulus demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Dadang di hadapan peserta sosialisasi.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Kejari PALI, Rido Wiragama (Jaksa Fungsional), Kabid Pemerintahan Dinas PMD PALI, Rahmat Dinata, S.TP yang mewakili Kadis PMD Edy Irwan, SE., M.Si., serta perwakilan Polres PALI dari Unit Tipikor dan Kanit Intel Ipda M. Aldi, SH. Hadir pula Kepala Desa Harapan Jaya, Meri Yanto, bersama perangkat desa, Ketua BPD Ali Sabet, tokoh adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPMD, Linmas, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam arahannya, Camat Dadang juga mengapresiasi Kejari PALI atas langkah proaktif turun langsung ke desa untuk memberikan edukasi hukum dan pembinaan. Menurutnya, keberadaan jaksa sebagai pendamping desa menjadi bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan, dan desa sangat penting. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, aparatur desa akan lebih memahami batasan hukum, menghindari kesalahan administrasi, serta memperkuat akuntabilitas pembangunan di tingkat akar rumput,” tambah Dadang.
Sementara itu, Kepala Desa Harapan Jaya, Meri Yanto, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk memperkaya wawasan perangkat desa dalam mengelola keuangan dan pembangunan agar tidak tersandung persoalan hukum.
Dari pihak Dinas PMD PALI, Rahmat Dinata, S.TP menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung desa dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan transparan.
“DPMD selalu siap mendampingi dan membina setiap desa agar taat aturan dan tertib administrasi dalam penggunaan dana desa,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif, dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta. Beberapa isu yang dibahas antara lain pencegahan penyalahgunaan anggaran, prosedur hukum dalam pelaporan dana desa, hingga contoh kasus pelanggaran yang perlu diwaspadai.
Di akhir kegiatan, Camat Dadang mengingatkan seluruh peserta agar menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen moral dan etika aparatur pemerintahan desa.
“Kita tidak hanya dituntut cerdas dalam administrasi, tetapi juga bersih dalam niat dan perbuatan. Karena dari desa-lah wajah pemerintahan yang bersih itu bermula,” tutupnya penuh makna.
Kegiatan pun ditutup dengan foto bersama dan doa bersama, menandai tekad bersama antara Kejaksaan, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa untuk membangun PALI yang berintegritas, transparan, dan bebas dari korupsi. (35).













