PALI, 7 Februari 2025 – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang turut mengawal proses penyaluran ganti kerugian lahan yang terdampak operasi Seismik 3D Idaman PT Dacing PTS. Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Sukamanis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Jumat (7/2) itu dihadiri langsung oleh Plt Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH, bersama Sekretaris Camat (Sekcam) Mustar Alimin, SH, dan Kasi PMD Kecamatan Tanah Abang, Min Ibadika Solihin, SH.
Selain perwakilan kecamatan, tampak hadir pula Kepala Desa Sukamanis beserta perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mereka turut menyaksikan proses penyaluran kompensasi kepada warga yang lahannya dilintasi oleh aktivitas seismik yang dilakukan PT Dacing PTS.
Dalam kesempatan tersebut, H. Darmawan, SH, menegaskan bahwa penyaluran ganti kerugian ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat yang terdampak. Ia berharap dana kompensasi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh warga penerima.
“Kami berharap dana yang diterima ini bisa membantu perekonomian masyarakat dan digunakan untuk keperluan yang produktif. Selain itu, kami juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak perusahaan agar setiap tahapan proyek dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar H. Darmawan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah kecamatan akan terus berperan sebagai fasilitator antara perusahaan dan masyarakat untuk memastikan hak-hak warga tetap terpenuhi serta menjaga stabilitas dan kondusivitas di wilayah Tanah Abang.
Acara penyaluran ganti kerugian ini berjalan dengan tertib dan lancar. Warga yang menerima kompensasi tampak lega setelah mendapatkan hak mereka. Dengan adanya perhatian dari pemerintah kecamatan, perangkat desa, dan pihak perusahaan, diharapkan hubungan baik antara masyarakat dan PT Dacing PTS dapat terus terjalin dengan harmonis. (ES).
0 Comments