Tanah Abang, PALI – 8 Oktober 2025 — Pemerintah Kecamatan Tanah Abang terus menunjukkan komitmennya dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Hal ini dibuktikan dengan kehadiran langsung Camat Tanah Abang, Dadang Afriandi, SH, M.Si, bersama Ketua TP PKK Kecamatan pada kegiatan Rembug Stunting Desa Muara Sungai, yang berlangsung di ruang Kantor Desa Muara Sungai, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, pendamping desa, serta masyarakat setempat. Suasana tampak hangat dan penuh semangat kebersamaan dalam membahas strategi nyata untuk menurunkan angka stunting, terutama di tingkat desa yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program kesehatan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Tanah Abang Dadang Afriandi, SH, M.Si menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menuntaskan persoalan stunting, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.
“Rembug stunting ini bukan sekadar forum rapat, melainkan wujud tanggung jawab bersama untuk melahirkan generasi sehat, cerdas, dan berkualitas. Kami berharap kegiatan hari ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan komitmen bersama yang kuat dalam percepatan penurunan stunting di Desa Muara Sungai,” ujar Camat Dadang.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kecamatan Tanah Abang dalam kesempatan yang sama juga mengajak seluruh kader dan masyarakat agar lebih aktif dalam mendukung program pencegahan stunting melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat, pemenuhan gizi anak, serta pengawasan tumbuh kembang balita.
Kegiatan Rembug Stunting ini merupakan tindak lanjut dari program nasional dan daerah untuk memastikan setiap desa memiliki data, rencana aksi, dan komitmen bersama dalam pencegahan serta penanganan stunting.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Muara Sungai dapat menjadi contoh desa yang mampu menekan angka stunting secara berkelanjutan melalui kerja sama yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat. (35).